Jatah 4.000 Blangko, Layanan Disdukcapil Kolaka Kembali Maksimal

  • Bagikan
Anas Yusuf

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka langsung bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang sebelumnya sempat terjadi. Kini, warga Bumi Mekongga yang membutuhkan KTP-el sudah dapat mendapatkan identitas kependudukan tersebut. Kepala Disdukcapil Kolaka, Anas Yusuf, mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan pelayanan pencetakan KTP-el. Kata dia, pelayanan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat jatah blangko dari Pemerintah Pusat.

"Sebelumnya, selama tiga pekan kami memang hanya memberikan surat keterangan (Suket) bagi warga yang mengurus KTP-el karena blangko saat itu habis. Tapi, sekarang sudah normal kembali karena kami baru saja mendapat jatah 4.000 keping," ungkapnya, Minggu (15/1).

Dengan adanya stok tersebut, maka Anas mengatakan, untuk sementara pencetakan KTP-el dapat kembali dilakukan hingga beberapa waktu kedepan. "Jatah 4.000 blangko itu sama di semua daerah. Untuk Kabupaten Kolaka, dalam sehari biasanya warga yang meminta untuk dicetakkan KTP-el itu jumlah sekitar 100 hingga 150 keping. Jadi, stok yang ada saat ini masih aman. Jika sudah mulai menipis, maka kami ajukan lakukan permintaan," ujarnya.

Mantan Kabag Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kolaka tersebut menjelaskan, kekosongan blangko KTP-el yang sebelumnya sempat terjadi di Bumi Mekongga merupakan hal yang biasa jelang akhir dan awal tahun. Sebab, permintaan pencetakan KTP-el terus berjalan sementara blangko belum dikirimkan. "Kondisi kekosongan blangko itu kemarin terjadi di semua daerah di Indonesia. Itu hal yang biasa terjadi di akhir dan awal tahun. Jadi, bukan di Kolaka saja. Bukan juga karena ada perusahaan tambang di Kolaka sehingga banyak orang luar yang membuat KTP-el di sini. Tapi yang membuat KTP-el itu memang orang Kolaka yang ganti status, pindah alamat atau ganti baru karena sebelumnya rusak atau hilang," jelas Anas. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version