--Perbaikan Syarat Dukungan DPD RI Dimulai
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemungutan suara calon anggota legislatif baru akan digelar Februari 2024. Bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra berebut tiket menuju Senayan (Gedung DPR/DPD RI) Jakarta. KPU Sultra sudah menerima syarat dukungan dan kini KPU sedang memverifikasi administrasi
balon anggota DPD RI.
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo mengatakan, verifikasi administrasi balon DPD RI
bergulir sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Februari 2023. Namun diperpanjang hingga 15 Februari 2023. "Hari ini (kemarin, red) sedang dilakukan rekapitulasi verifikasi administrasi," ujarnya kepada Kendari Pos, Minggu (15/1), kemarin.
Tahapan yang sama juga dilakukan KPU di 17 kabupaten dan kota se-Sultra. Nantinya hasil dari rekapitulasi verifikasi administrasi akan diserahkan ke Liaison Officer (LO) atau penghubung/naradamping masing-masing balon anggota DPD RI dan Bawaslu.
"Selanjutnya dilakukan perbaikan syarat dukungan oleh masing-masing balon anggota DPD RI, mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. Jadi para bakal calon DPD RI diberi kembali kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan," kata Iwan Rompo.