KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Illegal Fishing masih menjadi momok di sektor perikanan dan kelautan Sultra. Contoh kecil, penangkapan dan perdagangan bebas ikan jenis (spesies) Napoleon, masih terjadi di Bumi Anoa. Merespon hal tersebut, Gubernur Ali Mazi menyatakan kesiapannya memerangi ilegal fishing. Gubernur Ali Mazi mengatakan, pemberantasan illegal fishing sudah diinstruksikan Presiden Jokowi melalui Nawacita-nya yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. “Maksudnya, jika ingin menjadi poros maritim dunia, kegiatan illegal fishing harus kita hentikan. Saya sangat prihatin mendengar kabar jika masih ada aktivitas penangkapan dan penjualan ikan Napoleon secara bebas,” kata Ali Mazi.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas penangkapan maupun perdagangan ikan (spesies) dilindungi diantaranya ikan napoleon. Politisi Partai NasDem ini menambahkan, pemberantasan illegal fishing telah menjadi prioritas utamanya dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Sultra. Ia yakin, keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dapat menjaga kelestarian sumber daya laut Sultra. ”Pada sektor kemaritiman, pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Ini guna menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Sekadar informasi, dalam mengawal nawacita Presiden Jokowi yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Pemprov Sultra terus mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan dengan berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam misi tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
Kedaulatan, maksudnya pemerintah mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan untuk melakukan penegakan hukum di laut demi mewujudkan kedaulatan secara ekonomi. Keberlanjutan, maksudnya mengadopsi konsep Blue Economy dalam mengelola dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab.
Dengan prinsip ramah lingkungan sebagai upaya peningkatan produktivitas yang dilakukan melalui pengelolaan ruang laut pengelolaan keanekaragaman hayati laut, keberlanjutan sumber daya dan usaha perikanan tangkap dan budidaya, dan penguatan daya saing produk hasil kelautan dan perikanan. Kesejahteraan, maksudnya pemerintah mengelola sumber daya kelautan dan perikanan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang dilakukan melalui pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan inovasi iptek kelautan dan perikanan. (ags/b)