Blangko E-KTP di Mubar Kosong, Suket Diterbitkan

  • Bagikan
Masyarakat yang melakukan pengurusan KTP-el dilayani dengan diberikan surat keterangan (Suket) karena blangko KTP habis. Foto: Dokumentasi Akhirman/Kendari Pos

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) belum bis mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Alasannya blangko E-KTP habis. Warga yang telah melakukan perekaman hanya diberi surat keterangan kependudukan sebagai pengganti E-KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Mubar, Burhanuddin mengatakan blangko KTP kosong sejak periode kemarin. Tetapi itu terjadi di semua daerah Kabupaten/Kota, bahkan ada yang kosong sejak lama. Untuk masyarakat yang mengurus dan membutuhkan E-KTP, akan diberikan Suket. “Suket merupakan dokumen kependudukan sementara pengganti KTP-el yang sah dan bisa digunakan dalam berurusan. Fungsi Suket sama dengan E-KTP, karena sama-sama memuat biodata kependudukan yang hanya diprint menggunakan kertas F4,” ungkapnya.

Kata dia, Suket bisa dimanfaatkan di semua hal dan berlaku selama tiga bulan. Kekosongan blangko di setiap akhir dan awal tahun sudah sering terjadi. Hal itu dikarenakan tingginya permintaan masyarakat terhadap E-KTP. Ditambah lagi banyak masyarakat yang mengganti E-KTP, entah karena hilang atau karena rusak. “Tetapi informasi sekarang blangko sudah tersedia kembali di pusat. Hanya kita belum ada dana untuk kita jemput ke sana. Tetapi insya Allah dalam bulan ini blangko sudah tersedia kembali,” ucapnya.

Pihaknya akan mengajukan permintaan blangko dalam jumlah banyak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi kekosongan. “Caranya bisa kita jemput langsung di Kemendagri atau kita minta melalui perwakilan kita di provinsi. Kita berusaha minta sebanyak-banyaknya supaya tidak kosong lagi beberapa bulan kedepan. Biasanya kita minta blangko sampai 6.000 untuk kita pakai sampai empat bulan,” pungkasnya. (KP)

  • Bagikan