Respon Perintah Gubernur, Dua Instansi Sudah Tender

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perintah Gubernur Sultra, Ali Mazi supaya tender proyek dipercepat direspon cepat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Sejauh ini, sudah ada dua instansi melaksanakan tender. Yakni, Perencanaan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan Perencanaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Informasi itu disampaikan Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra.

Kepala Biro UKPBJ Setda Provinsi Sultra, Khaeruddin mengungkapkan, selain dua instansi tersebut, sudah ada juga beberapa OPD memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Kalau proses tender cepat, maka realisasi anggaran juga bakal lebih baik,” ujar Khaeruddin, kemarin.

Dia menambahkan, semua itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Gubernur Sultra. Makanya, sejak jauh hari, pihaknya telah melayangkan surat kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra. “Dalam surat itu, kami minta agar semua OPD segera melakukan percepatan dan menyampaikan daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk program kegiatan di 2023. Sekarang, sementara tahap penyusunan RUP, “ jelasnya.

Dirinya berharap, OPD lain secepatnya menyampaikan perencanaan RUP program kegiatan di tahun 2023. “Dengan demikian, proses percepatan realisasi kegiatan dan tender bisa terlaksana baik. Sebagaimana yang diinginkan gubernur, saat pembagian DIPA kepada Kepala OPD, baik Pemprov maupun kabupaten/kota se-Sultra,” imbuhnya. (b/kam)

  • Bagikan