KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Buton memiliki tujuh kecamatan dengan kepadatan penduduk berbeda-beda. Total ada 79 ribuan penduduk yang sudah masuk usia wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Hanya saja hingga kini belum seluruhnya mengantongi kartu identitas dimaksud.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton, Nur Iskandar, mengatakan, dari data yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih ada 2.841 jiwa warga Buton yang belum mengantongi KTP-el. Tahun ini, harus dituntaskan.
"Dari Kemendagri sebanyak itu. Sudah diserahkan ke KPU. Jadi dicek lagi ke lapangan. Kita sudah akan tuntaskan itu," janji Nur Iskandar, Kamis (12/1). Menurutnya, 2.841 warga tersebut itu sudah melakukan perekaman, termasuk mereka yang sudah print ready record (PRR). "Kita sudah cek, ada yang doubel NIK. Masalahnya dia masih terdaftar KK bersama orang tua, kemudian sudah buat KK sendiri lagi. Ini sedang kita perjelas," tambahnya.
Salah satu kendala "menjemput bola" di lapangan adalah tak tersedianya jaringan internet di desa-desa. Sehingga, percetakan diarahkan ke kantor pusat. "Jadi dipanggil saja. Terutama yang PRR itu sebanyak 897 orang," tandas Nur Iskandar. (c/lyn)