KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus dua pelajar inisial MAF (17) dan MR (17) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya tertangkap tangan membawa sajam di sekitaran Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman mengurai, dari MAF diamankan senjata tajam jenis samurai saat berkendara sepeda motor. Sementara dari MR, diamankan barang bukti pisau dapur juga saat berkendara sepeda motor. “Keduanya beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ujar Eka, Kamis (12/1).
Eka mengaku, masih melakukan pengembangan terkait dua pelajar yang diamankan membawa sajam tersebut. Pasalnya, beberapa hari lalu, di lokasi tersebut terjadi pembusuran yang mengakibatkan seorang remaja terkena busur. Kemudian, Kamis 12 Januari dini hari, terjadi keributan sekelompok orang di sekitar lokasi penangkapan. Beberapa video yang beredar, terlihat sekelompok orang terlibat keributan, saling kejarkejaran menggunakan sajam. “Personel Polisi yang datang mengamankan lokasi kejadian dan menangkap beberapa pelaku keributan,” ujarnya.
Mantan Dir Narkoba Polda Sulra ini menambahkan, bukti kuat ke arah kedua pelaku memang belum ada. Namun ada indikasi ke arah sebagai pelaku. Pihaknya masih dalami lagi guna penyelidikan. (ali/b)