DPRD – Pemkot Kendari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kedua dari kanan) didampingi Ketua DPRD Kendari, Subhan (ketiga dari kiri) menyalurkan santunan kepada korban kebakaran di Anggilowu, kemarin.

KENDARIPOS.CO. ID -- Musibah kebakaran menimpa Mujianto dan Ahmad, dua kepala keluarga (KK) di Kelurahan Anggilowu, kemarin. Harta benda lenyap tak bersisa pasca kejadian itu. Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bergerak setelah mengetahui ada warganya tertimpa bencana.

Asmawa Tosepu didampingi Ketua DPRD Kendari Subhan dan jajaran menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran di Anggilowu, kemarin. Asmawa mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Ia meminta korban untuk tetap bersabar menghadapi cobaan. “Tentu musibah seperti ini kita tidak inginkan. Sudah terjadi, maka pemerintah harus hadir membantu masyarakat yang terkena musibah,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengungkapkan, bantuan yang disalurkan bersumber dari hasil kerja sama antara Pemkot Kendari dan Baznas dalam rangka penanganan korban bencana maupun musibah kebakaran. “Setelah dilakukan asesmen dua keluarga ini sangat membutuhkan bantuan karena harta bendanya banyak yang terbakar. Dinsos telah menyalurkan bantuan tanggap darurat,” ungkap Abdul Rauf.

Dari informasi yang ia peroleh, kebakaran terjadi diduga adanya korsleting listrik di salah satu rumah warga. Kondisi tersebut memicu kebakaran yang merembet ke rumah warga lainnya. Abdul Rauf mengimbau warga untuk selalu waspada dengan secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik untuk mencegah hubungan arus pendek yang berpotensi terjadi kapan saja. Salah satu korban kebakaran, Mujianto berterima kasih kepada kepada Pemkot yang sudah membantu meringankan bebannya. Ia berharap, pemerintah bisa terus memberikan pendampingan terutama dalam proses pembangunan kembali huniannya. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version