KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Zainal Mustamin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag se- Sultra, supaya menjaga netralitas di tahun politik. Tidak boleh menjadi partisan. ASN Kemenag harus menjadi simpul kerukunan beragama dan bermasyarakat.
Menurutnya, Menteri Agama telah menegaskan, tidak boleh ada ASN Kemenag menjadi partisan. Apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan. ASN Kemenag harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan. “Saya meneruskan pesan Pak Menteri Agama, supaya ASN Kemenag berhati-hati di tahun politik,” kata Zainal Mustamin, kemarin. Dia menjelaskan, arahan untuk terus menjaga simpul kerukunan, selalu ditekankan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenag. Sebab, Kemenag merupakan bagian penjaga kerukunan dan kedamaian. “ASN Kemenag tidak boleh menjadi pemicu atau perusak kerukunan. Itu harapan Pak Menteri yang harus kita laksanakan. Terlebih ini demi kerukunan dan keamanan daerah,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dalam tahun politik ini, terkait penggunaan tempat-tempat ibadah atau tempat pendidikan sangat dilarang untuk keperluan politik. “Tempat ibadah dan pendidikan, tidak boleh dijadikan lokasi kampanye. Karena itu merupakan fasilitas umum. Sesuai aturan harus kita jaga dan sterilkan dari kepentingan politik. Baik itu tempat ibadah, madrasah dan pondok pesantren,” imbuhnya. (rah/b)