60 Anggota Badan Adhoc Diminta Sukseskan Pemilu

  • Bagikan
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK se-Kabupaten Kolaka, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka siap menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Sesuai peraturan, untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, maka pihak KPU juga melakukan perekrutan Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk proses tahapan perekrutan badan adhock di Bumi Mekongga telah tuntas. Sebanyak 60 orang terpilih dan ditetapkan sebagai anggota PPK. Pelantikan dan pengucapan sumpah para anggota PPK tersebut digelar di Hotel Sutan Raja, Rabu (4/1).

Ketua KPU Kolaka, Kamal Badu, yang memimpin pelantikan tersebut mengatakan, proses dan mekanisme rekrutmen Badan Adhoc melalui aplikasi online SIAKBA tingkat kecamatan telah dilalui, mulai dari tahapan pengumuman pendaftaran sampai pada proses penetapan. Kata dia, ada lima orang anggota PPK yang dipilih untuk setiap kecamatan.
"Di Kabupaten Kolaka ada 12 kecamatan. Jadi hari ini ada 60 anggota PPK yang kami lantik," ungkapnya.

Kamal Badu menegaskan, para anggota PPK yang dilantik merupakan orang terpilih dan terpercaya untuk menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 di tingkat kecamatan. Olehnya itu, ia mengingatkan kepada para anggota PPK yang dilantik tersebut untuk melaksanakan tugas dengan baik. "Saudara telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota PPK. Itu mengandung arti, telah siap dan bersedia menerima serta mengemban tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan Pemilu 2024," pesannya, mengingatkan. (c/fad)

  • Bagikan