Pj Bupati Kolut Parinringi Ancam Copot Pejabat Tak Kompeten

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Empat bulan menjabat, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi mulai gerah dengan kinerja jajarannya. Mantan Wakil Bupati (Wabup) Konawe ini mengaku tak akan segan-segan mengevaluasi pejabatnya yang berkinerja buruk. Sebagai orang yang diberi kewenangan, seharusnya mereka mampu paham dan mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya

"Kalau ada pejabat yang tidak bisa bekerja, sudah sepatutnya kita evaluasi. Bagaimana program kerja pemerintah bisa optimal jika pejabat yang diberikan tanggung jawab tak tahu menahu apa yang menjadi tugasnya. Makanya, saya ingatkan untuk lebih tingkatkan lagi kinerjanya. Begitu pun terhadap para Kepala Puskesmas (Kapus). Kalau tak mampu akan kita ganti," warning Parinringi acara Diseminasi Pengukuran dan Publikasi Data Stunting.

Dalam penanganan stunting, Parinringi meminta para Kapus harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder. Apalagi penanganan stunting memiliki keterkaitan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) hingga Dinas Sosial (Dinsos). Untuk lebih mengoptimalkan penanganan stunting, ia akan menggelar rapat khusus.

WARNING: Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi memberikan pengarahan kepada jajarannya, baru-baru ini. Salah satu pesan pentingnya, semua pejabat harus memahami tupoksi dan bekerja maksimal. Sanksi tegas akan diberikan, bag pejabat yang tidak kompeten. FOTO: Amal Fadly/Kendari Pos

"Tolong, siapkan datanya masing-masing. Nantinya, kami akan meminta setiap Kapus mempresentasikan. Pak Kadis (Kesehatan), laporkan kepada saya Puskesmas mana yang datanya tak lengkap. Jika memang masih ada, saya beri kewenangan untuk mengganti. Tempatkan mereka yang memiliki kemampuan. Saya kira, kita masih punya banyak ASN yang berkompeten," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra ini.

Penanganan stunting lanjut Parinringi, butuh keterlibatan semua pihak. Penanganan harus dimulai dari upaya pencegahan. Setelah itu, penindakan atau penanganan kasus hingga langkah evaluasi. Yang mana, pelaksanaan program harus dilakukan secara berkesinambungan. Tahun 2022, sebanyak 23 Desa di Kolut menjadi lokasi khusus (lokus) penanganan stunting. Untuk tahun 2023, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Lokasi penetapan stunting menjadi domain pusat. Di Kemenkes, sudah ada aplikasi khusus yang berisi 64 indikator penilaian. Desa atau Kelurahan yang paling banyak indikator merah akan ditetapkan menjadi lokus. Kami terus melakukan langkah percepatan penurunan stunting. Indikator yang menjadi memicu stunting dituntaskan secara bertahap," pungkasnya. (mal)

  • Bagikan