KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Konawe resmi dikukuhkan, Selasa (27/12). Titin Nurbaya Saranani kembali diamanahkan menjabat Ketua PMI Konawe untuk periode kedua, yakni masa bakti 2022-2027. Pengukuhan Titin Nurbaya Saranani dilakukan Wakil Ketua PMI Sultra, Sukarni, bertempat di pelataran kantor pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe. Turut hadir Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Sesaat usai dilantik, Titin mengukuhkan pengurus PMI Kecamatan se-Konawe.
Ketua PMI Konawe, Titin Nurbaya Saranani mengatakan, sebagai organisasi kemanusiaan di Indonesia, PMI merupakan perhimpunan nasional yang saat ini telah berusia 77 tahun. Jaring organisasinya sudah mencakup 400 kabupaten/kota se-Indonesia. PMI Konawe dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada visi misi PMI Pusat untuk kepentingan masyarakat.
Bersama pengurus PMI, Titin Nurbaya berjanji akan terus mengawal kerja-kerja kemanusiaan. Konsistensi itu terus dipertahankan.
"Pengurus PMI yang ada ditingkat kecamatan, merupakan ujung tombak relawan guna mendukung kerja-kerja kemanusiaan. Dedikasi para relawan bukan hanya saat bencana, namun untuk menghadapi kemungkinan bencana yang bisa terjadi kapanpun," ujarnya, usai melantik pengurus PMI kecamatan se-Konawe.
Anggota DPRD Sultra itu meyakini dengan adanya pengurus PMI di tingkat kecamatan, dapat mempermudah ketika ada masalah kemanusiaan. Dirinya berharap, anggota PMI bekerja ikhlas dan sukarela. Termasuk dalam hal bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat.
"PMI bukan hanya corong darah, tapi harus mampu mengatasi persoalan di masyarakat. Kami juga berharap ada dukungan anggaran di pemkab Konawe untuk pembangunan Unit Donor Darah (UDD) dan fasilitas pendukung lainnya di markas PMI Konawe," pintanya. (adi/KP)