Realisasi Perlinsos Baru 52 Persen, Kanwil DJPb Sultra: Ada Konsekuensinya

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Namun, hingga akhir Desember 2022, realisasi Perlinsos baru mencapai 52 persen.

Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Adib Adli mengatakan, saat ini untuk Perlinsos 2 persen dari DTU untuk wilayah Sultra, realisasinya masih sangat rendah atau masih berada di angka 52 persen. Dimana, total anggaran yang diperuntukkan belanja wajib perlindungan sosial oleh Pemda di lingkup Provinsi Sultra sekira Rp87,81 miliar.

"Sebanyak 17 kabupaten/kota ditambah satu Pemda Provinsi Sultra, telah menganggarkan alokasi Perlinsos 2 persen sampai 20 Desember 2022. Semua telah melaporkan dan merealisasikan sebesar Rp46, 25 miliar atau 52,6 persen dari anggaran. Kecuali Kabupaten Wakatobi yang memang sama sekali tak ada realisasinya," ujar Adib Adli.

Rahma Safitri/Kendari Pos
RELEASE: Suasana pres release Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) wilayah Sultra yang diikuti Kepala Kanwil DJPb Sultra, Adib Adli (depan, dua kiri), Pengamat Ekonomi Syamsi Nur (depan tengah) dan pejabat lingkup DJPb Sultra, Senin (26/12/2022).

Dijelaskan, selain Kabupaten Wakatobi, terdapat tiga kabupaten lain yang realisasi Perlinsos terendah yakni Kabupaten Buton, Muna dan Konawe Utara.

Dia menambahkan, minimnya realisasi Perlinsos ada beberapa kemungkinan. Salah satunya, bisa saja penyampaian datanya ke DJPb belum menyeluruh. Namun, dari tiga Pemda yang belum menyampaikan laporannya, akan menjadi bahan pertimbangan DJPb dalam penyaluran dana-dana pemerintah pusat berikutnya. Sebab, anggaran Perlinsos 2 persen dari DTU sudah menjadi komitmen seluruh Pemda.

"Karena ada tiga pemda yang belum menyampaikan laporannya, sehingga itu akan menjadi ukuran dalam penyaluran dana alokasi umum untuk periode berikutnya. Dan
Pemda harusnya sudah memahami itu, " ujarnya.

Tetapi, kata dia, dalam penyaluran ini, pihaknya tak ingin berburuk sangka. Karena dalam proses berjalan sekarang tahapan-tahapan pengesahanya masih berjalan. Bisa jadi collecting data dan pelaporanya memerlukan waktu. Sehingga real time posisi sekarang angka yang tersaji masih kurang.

"Kami akan terus melakukan koordinasi, baik secara langsung atau melalui KPPN yang ada di seluruh lingkup Sultra," imbuhnya. (rah/KP)

  • Bagikan