KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID---Penyajian tata kelola keuangan Pemkab Buton Utara (Butur) yang sesuai standar akutansi mendapatkan apresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang dipimpin Sri Muliyani menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Juga plakat WTP 5 kali berturut-turut mulai tahun 2017 sampai tahun 2021.
Seremonial, penyerahan piagam dan plakat WTP diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau Hariyanto, diterima Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali di Aula Bappeda, Senin (26/12). Turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Ahali mengapresiasi, KPPN Kota Baubau yang telah menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dan plakat WTP dari Menkeu. Menurutnya, penghargaan atas opini WTP dan capaian 5 kali WTP secara berturut-turut merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Lipu Tinadeakono Sara. Capaian tersebut, menjadi spirit untuk terus mempertahankan predikat WTP.
Kata Ahali, opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan, akan tetapi yang menjadi tujuan adalah begaimana upaya dalam meningkatkan kemanfaatan APBD dan APBN untuk kesejahteraan dan pelayanan masyarakat melalui program yang dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efektif, efisien serta transparan dan akuntabel.
“Opini WTP juga merupakan gambaran informasi kepada publik bahwa APBD kita telah dikelola secara ekonomis dan transparan. Setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku” terangnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Baubau Hariyanto, mengatakan capaian WTP adalah capaian tertinggi dari opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memenuhi kriteria utama. Yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tandasnya. (had/b)