KENDARINEWS.COM--Pekan ini masih dalam suasana Hari Raya Natal. Di pekan yang sama, masyarakat bersiap menyambut tahun baru 2023. Dalam momen itu, Pemprov Sultra melarang
Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah waktu libur. Bahkan mereka diimbau agar tak mudik.
"Dipenghujung tahun ini, kami imbau para ASN imbau membatasi pulang kampung. Tak boleh menambah waktu libur dan kita tak beri izin cuti. Kalau bisa batasi keluar daerah," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas, Senin (26/12), kemarin.
Larangan cuti dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan cuti sakit bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, cuti karena alasan penting juga diperbolehkan bagi abdi negara. Namun pemberian cuti harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi pemerintah pusat meniadakan cuti bersama.
"Kita hanya mengikuti kalender nasional, yakni 25 Desember, libur perayaan hari Natal dan libur nasional 1 Januari 2023, pada hari minggu. Jadi kita sesuaikan dengan kalender nasional," ungkap Wagub Lukman Abunawas.
Untuk memastikan tak ada ASN yang menambah libur tahun baru 2023, Wagub Lukman
akan memantau kehadiran seluruh ASN Pemprov pada hari pertama tahun 2023
"Pada hari Senin, 2 Januari 2023 semua ASN Pemprov wajib masuk kantor dan bekerja. Tak boleh menambah libur," tegasnya.
Mantan Bupati Konawe dua periode itu tak lupa menyampaikan selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat dan kekuatan kesehatan bagi di hari raya Natal dan tahun baru," imbuh Wagub Lukman Abunawas.
Ketua DPD PDIP Sultra itu mengajak seluruh umat beragama untuk bersama-sama menjaga keutuhan, kerukunan dan persaudaraan antarumat. "Hal ini demi menjaga keamanan dalam pembangunan daerah yang berlandaskan iman dan rasa kekeluargaan yang utuh untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," tutup Wagub Lukman Abunawas. (rah/c)