KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kuantitas Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 di Sultra berpotensi bertambah. Terutama dapil calon anggota legislatif (Caleg) di DPRD 17 kabupaten dan kota. Salah satu penyebab, dipengaruhi pertambahan jumlah penduduk yang signifikan. Sebut saja di Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, jumlah penduduk di Kabupaten Busel kini mencapai 100 ribu jiwa lebih. Sebelumnya hanya 90 ribu jiwa. Jika merujuk Undang-Undang Pemilu, dari penambahan jumlah penduduk itu, maka berpengaruh pada penambahan jumlah kursi. Pada pemilu 2019, jumlah kursi di DPRD Busel sekira 20 kursi saja. Pemilu 2024, jumlah kursi di DPRD Busel bertambah 5, menjadi 25 kursi.
Abdul Natsir menegaskan penambahan dapil dan kursi di DPRD Busel mesti dilakukan terjadi pertambahan jumlah penduduk. "Dampak dari bertambahnya jumlah penduduk tersebut, maka dilakukan penataan daerah pemilihan. Hal-hal yang menyebabkan jumlah dapil berpotensi berubah dari Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 nanti, dipengaruhi pertambahan jumlah penduduk. Sehingga bertambah pula jumlah kursi dan mengharuskan penataan ulang dapil," ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (19/12), kemarin.
Saat ini KPU kabupaten/kota sedang menata ulang dapil dengan melibatkan stakeholder seperti Bawaslu, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan lain-lain. "Penataan berlangsung mulai 17 hingga 19 Desember 2022 (kemarin,red)," ujar Abdul Natsir.
Pria yang karib disapa Ojo itu menjelaskan, penataan dapil mesti memuat rangkaian uji publik bersama stakeholder terkait, supervisi KPU provinsi dan penetapannya ditentukan KPU RI. Hal tersebut merujuk ada PKPU RI nomor 6 tahun 2022.
"Intinya jumlah minimal dapil Pemilu 2019 masih tetap dipertahankan. Namun karena adanya pertambahan jumlah penduduk, maka dirancang ulang dan dikonsultasikan kepada publik melalui uji publik tersebut," jelasnya.
Abdul Natsir menambahkan, Pemilu 2019 menghasilkan 435 kursi DPRD di 17 kabupaten/kota dari 69 dapil. Jumlah itu belum termasuk 45 kursi DPRD Provinsi dan 6 kursi DPR RI. "Apakah akan terjadi penambahan Dapil pada Pemilu 2024, masih menunggu hasil dari KPU RI. Karena KPU pusat yang menentukan," tegasnya.