Siaga Bencana, BPBD Konsel Libatkan Unsur Pentaheliks

  • Bagikan
Adi Jaya Putra saat memberi sambutan usai menerima amanah sebagai Ketua Forum Pengurangan resiko bencana Konsel

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) komitmen meningkatkan kesiapsiagaan unsur pentaheliks di masyarakat dalam pengurangan risiko bencana. Salah satunya dengan menginisiasi terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) dan diketuai Adi Jaya Putra untuk masa bakti 2022-2026. Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga melalui Asisten III, Syamsul, mengatakan, pembentukan F-PRB sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2007 dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008, serta peraturan Bupati Konsel nomor 81 tahun 2022.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Konsel, kami mengapresiasi pembentukan sekaligus pengukuhan F-PRB. Kami menitip harapan kepada segenap pengurus agar menjadi agen perubahan. Bangun kemitraan dan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan ketangguhan di tingkat masyarakat," ungkapnya, akhir pekan lalu. Kepada ketua terpilih, Syamsul mengharapkan dapat memberi dampak signifikan. Ia berharap Forum ini mampu menjadi mitra Pemerintah dalam mengurangi risiko bencana, baik alam maupun nonalam.

"Kami juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh jajaran BPBD Konsel atas ide dan gagasan serta kinerjanya. Terus tingkatkan semangat kerja, gerak cepat, gerak bersama. F-PRB harus jadi garda terdepan dalam penanganan bencana di Konawe Selatan," harapnya. Ketua F-PRB Konsel terpilih, Adi Jaya Putra (AJP), berterima kasih atas kepercayaan atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengaku apa yang telah dicita-citakan forum ini akan dilaksanakan dengan baik. Dirinya meminta semua pengurus bekerja sama dalam mendukung program-program F-PRB.

"Tentunya support dan kerja sama teman-teman itu yang paling penting, semoga dengan forum ini bencana di konsel dapat diantisipasi lebih dini," harapnya. Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala BPBD Konsel, Asruddin dan sejumlah stakeholder terkait. (c/ndi)

  • Bagikan