Kejati Sultra Bertabur Prestasi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra bertabur prestasi dalam tangan dingin manajerial Kajati Raimel Jesaja, MH. Rupanya, Kajati Raimel menerapkan prinsip kerja tulus dengan penuh integritas dalam memberikan rasa keadilan. Bisa jadi prinsip kerja itulah memotivasi anak buahnya bekerja maksimal dan meraih prestasi.
Buktinya, selama tahun 2022 sudah banyak prestasi yang diraih oleh Kejati Sultra. Kajati Raimel menyebut Kejati Sultra meraih penghargaan lima besar kategori Kualitas Pelaporan Kinerja dan Pengelolaan Anggaran tahun 2021 Kejati se-Indonesia.
Selain itu, Kajati Raimel meraih penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022. Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra dalam KNPI Award Sultra tahun 2022.
Kajati Raimel juga meraih anugerah pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto atas prestasi menyelesaikan masalah/ konflik pertanahan dan memberantas mafia tanah di Sultra.
"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejati Sultra, " ujar Kajati Raimel Jesaja saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sultra tahun 2022, Kamis (15/12), kemarin.
Kajati Raimel mengungkapkan, untuk meningkatkan kesejahteraan sudah sepatutnya dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras. Selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan.
Rakerda tahun 2022, kata Kajati Raimel diarahkan mampu untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing. "Oleh sebab itu rakerda tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan ke depannya, " jelas Kajati Raimel.
Rakerda dihadiri Wakajati Subeno, SH.,MM, para Asisten Kejati Sultra, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sultra, para Koordinator Kejati Sultra, dan pejabat eselon IV Kejati Sultra. Rakerda diikuti secara daring pegawai Kejari se-Sultra. (kam/b)