Muhammad Yusup Tuntaskan Polemik ADD

  • Bagikan
Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup menerima kunjugan kepala desa se Buteng dalam rangka audiensi terkait penganggaran alokasi dana desa tahun 2023, Kamis (8/12).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penganggaran alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 di Buteng menuai polemik. Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup mengumpulkan 49 kepala desa dari 67 desa di Buteng di ruang kerjanya untuk melakukan audiensi terkait persoalan tersebut, Kamis (8/12). “Saat ini anggaran itu masih dievaluasi di provinsi. Ketika ada kekeliruan, tentu saja harus dikembalikan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi, masalah ini sudah selesai. Kita sudah diskusikan semua dengan para kepala desa,” ujar Muhammad Yusup, kemarin.

Menurutnya, kekeliruan itu disebabkan adanya perubahan pada kebijakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Jika sebelumnya DAU diberikan dalam bentuk “gelondongan”, berbeda dengan saat ini yang telah diperuntukkan bagi masing-masing kegiatan. “Sekarang DAU itu sudah diperuntukkan untuk pendidikan sekian, kesehatan sekian, infrastruktur sekian. Sehingga setelah dikurangi, jumlahnya tentu lebih rendah. Di sini letak kekeliruannya. Saya jamin pasti dikembalikan,” imbuhnya.

Kepastian itu, kata Yusup mengingat ADD merupakan tugas mandatoris. Besaran ADD diatur dalam pasal 96 ayat 1 dan 2 PP nomor 47 tahun 2015 perubahan atas PP nomor 43 tahun 2014. Dalam beleid itu disebutkan bahwa ADD dialokasikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). “APBD Buteng tahun ini meningkat karena ada kenaikan signifikan pada DAK, bukan PAD. DAK kita sampai Rp 41 miliar. Ditambah bantuan dari provinsi Rp 15 miliar. Jadi wajar ADD tidak mengalami peningkatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Buteng, Muh. Zariun mengatakan, ADD tahun ini diporsikan sebesar Rp 29 miliar. Menurutnya, ADD tahun 2023 mestinya tidak lebih rendah dari ADD tahun ini yang mencapai Rp 36 miliar. "Pada 2022 kita dijatah Rp 36 miliar. Jadi ada selisih Rp 7 miliar. Jika dibagi 67 desa, satu desa bisa kebagian Rp 105 juta. Anggaran itu bisa dinikmati berbagai lembaga. Pak Bupati sudah berjanji akan mengembalikan anggaran itu. Diskusi tadi juga berjalan dengan lancar. Jadi sudah tidak ada masalah," tuturnya. (uli/b)

  • Bagikan