Insentif Guru PPPK dan Sertifikasi Guru Dibayarkan

  • Bagikan
Guru ASN dan tenaga guru PPPK Pemprov Sultra menunggu pencairan sertifikasi di Kantor Pusat Bank Sultra, Selasa (29/11), kemarin. ( AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)

"Membalas" Peluh Pejuang Pendidikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peluh para guru mencerdaskan anak bangsa diapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Pemerintah menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk "membalas" peluh pejuang pendidikan berupa pembayaran insentif dan sertifikasi. Duit itu sudah dimulai disalurkan kepada para guru melalui rekening masing-masing, baik guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun dan guru PNS Pemprov Sultra.

Dana insentif dan sertifikasi itu menjamin kesejahteraan guru yang telah berjuang mendidik dan mencerdaskan aset bangsa. Pj.Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio mengaku insentif bagi tenaga PPPK dan sertifikasi guru sudah mulai dibayarkan sejak Pembayarannya melalui Bank Sultra. "Pemerintah sudah bayarkan," ujarnya kepada Kendari Pos, Selasa (29/11), kemarin.

Pj.Sekda Asrun Lio tidak menyebut detail total besaran insentif dan sertifikasi yang dibayarkan kepada para tenaga PPPK dan guru. Akan tetapi ia berharap insentif dan sertifikasi yang diberikan merupakan bentuk kewajiban pemerintah kepada para tenaga pendidik yang sudah mengabdikan diri kepada daerah untuk mencerdaskan generasi bangsa.

"Kami sampaikan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. In Sya Allah kerja keras seluruh tenaga pendidik akan diperhatikan oleh pemerintah. Pemerintah akan selalu hadir bersama rakyat. Bersama para guru-guru. Para pahlawan tanpa tanda jasa," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra itu.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif membenarkan pembayaran insentif guru PPPK dan sertifikasi guru (ASN) dibayarkan melalui Bank Sultra. Ia mengungkapkan, untuk insentif PPPK dibayarkan kepada 528 tenaga guru PPPK. Total anggarannya sebesar Rp1,8 miliar. Selain insentif, Bank Sultra juga membayarkan upah tertunda PPPK guru sebesar Rp14 miliar.

Sementara untuk sertifikasi guru (ASN) pihaknya bakal membayarkan sebesar Rp43,7 miliar kepada sebanyak 4.127 guru di Sultra. "Pembayaran langsung masuk direkening masing-masing guru. Untuk tenaga PPPK karena baru menerima upah setelah pengangkatan diterima secara langsung di Bank Sultra terdekat," ujar Dirut Abdul Latif.

Ia tak menampik jika waktu pencairan yang bersamaan ini membuat beberapa kantor operasional Bank Sultra dipenuhi nasabah. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan personel tambahan guna melayani nasabah yang memadati Bank Sultra.

“Meski nasabah hadir bersamaan, kami tetap upayakan pelayanan yang maksimal. Karena merupakan prioritas kami untuk memenuhi semua kebutuhan nasabah, ” pungkas Dirut Abdul Latif. (ags/b)

PENDIDIK ANAK BANGSA

TRANSFER PENGETAHUAN
-Meletakkan dasar-dasar ilmu pengetahuan kepada siswa bukan perkara mudah
-Guru menguras energi dalam mentransfer pengetahuan kepada anak didiknya
-Sudah selayaknya, perjuangan guru dihargai dan diapresiasi
-Pemerintah menyiapkan insentif bagi guru berstatus PPPK
-Sedangkan guru PNS disiapkan dana sertifikasi

DISALURKAN KE REKENING GURU
-Peluh para guru mencerdaskan anak bangsa diapresiasi Pemprov Sultra
-Pemerintah menyiapkan anggaran miliaran rupiah
untuk "membalas" peluh pejuang pendidikan
-Pembayaran insentif dan sertifikasi guru ditunaikan pemprov
-Duit itu sudah dimulai disalurkan kepada para guru
melalui rekening masing-masing

GURU SEJAHTERA, ANAK BANGSA CERDAS
-Dana insentif dan sertifikasi itu menjamin kesejahteraan guru
-Guru telah berjuang mendidik dan mencerdaskan aset bangsa
-Insentif dan sertifikasi yang diberikan merupakan bentuk kewajiban pemerintah
-Sebab, para guru mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi daerah dan bangsa
-Kerja keras seluruh tenaga pendidik diperhatikan pemerintah
-Pemerintah selalu hadir bersama rakyat, bersama para guru

MILIARAN RUPIAH
-Insentif dibayarkan kepada 528 tenaga guru PPPK
-Total anggarannya sebesar Rp1,8 miliar
-Bank Sultra juga membayarkan upah tertunda guru PPPK sebesar Rp14 miliar
-Sedangkan sertifikasi guru sebesar Rp43,7 miliar
-Dana sertifikasi Rp43,7 miliar untuk sekira 4.127 guru di Sultra

BANK SULTRA
-Pembayaran insentif guru PPPK dan sertifikasi guru melalui Bank Sultra
-Pembayaran direkening masing-masing guru
-Untuk tenaga PPPK karena baru menerima upah setelah pengangkatan
-Waktu pencairan bersamaan, beberapa kantor operasional Bank Sultra dipenuhi nasabah
-Bank Sultra menyiapkan personel tambahan
-Personel tambahan melayani nasabah di Bank Sultra
-Bank Sultra berkomitmen persembahkan pelayanan maksimal
-Prioritas Bank Sultra untuk memenuhi semua kebutuhan nasabah

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan