Hanya 282 Calon PPPK Guru Bertahan

  • Bagikan
Amran


-Proses Seleksi Masuk Tahap Penilaian Kesesuaian

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sudah memasuki tahap penilaian kesesuaian. Proses ini berlangsung mulai 29 November sampai 3 Desember 2022. Tahap seleksi ini, hanya diikuti 282 peserta calon PPPK. Mereka akan memperebutkan 599 formasi.

Sebelumnya, saat seleksi administrasi, ada 814 peserta lolos. Namun, dalam perjalananya di tahap seleksi selanjutnya, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga, dalam proses seleksi tahap penilaian, tinggal diikuti 282 orang.

Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Amran mengatakan, saat ini pendaftar PPPK sudah memasuki tahap penilaian kesesuaian. Tahap ini akan dinilai kemampuan atau skillnya. Penilaian ini dilakukan Dikmudora dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.

"Penilaian kesesuaian itu, kita lakukan dengan lihat kemampuan sesuai ijazah. Ada 282 orang yang ikut seleksi," ungkap Amran, kemarin.

Lanjut dia, formasi dari pemerintah pusat sebenarnya ada 731 orang. Namun hanya 599 formasi yang masih bisa diperebutkan. Pasalnya, 132 formasi lainnya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap II, namun belum sempat tercover.

Dari jumlah 731 guru honorer yang akan mengikuti seleksi, tambah dia, bakal terbagi empat kriteria prioritas. Dimana prioritas pertama, yaitu guru honorer yang sudah mendaftar seleksi PPPK di tahun 2021 dan dinyatakan lulus. Hanya saja belum mengisi formasi di sekolah penempatan yang berjumlah 132 orang.

Kemudian prioritas kedua adalah guru honorer eks kategori 2 atau eks K2. Selanjutnya prioritas ketiga yakni guru honorer di sekolah negeri, yang telah
mengabdi selama tiga tahun. "Prioritas ketiga adalah guru honorer sekolah negeri atau swasta yang lama mengabdi-nya belum mencapai tiga tahun," bebernya.

Dirinya berharap, adanya seleksi calon PPPK dapat mengisi kekurangan guru mata pelajaran di sekolah. "Harapan kita begitu," imbuhnya. (b/win)

  • Bagikan