Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Pemkab Kolut Dimulai 1 Desember

  • Bagikan


-438 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes), harus segera mempersiapkan diri. Jika tidak ada kendala, pelaksanaan tes kompetensi akan dimulai awal Desember mendatang. Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 438 peserta berhak maju ke tahapan selanjutnya. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara (Kolut), Mawardi Hasan, mengatakan, hasil verifikasi dokumen peserta seleksi PPPK Nakes pasca masa sanggah telah tuntas. Sebanyak 80 berkas dari 538 pendaftar yang mengajukan dokumen, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Keputusan hasil seleksi PPPK Nakes tertuang melalui surat nomor 05/Panselda-CANS/IX/2020 yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten (Sekab). Atas putusan itu, sejak tanggal 27-28 November, Panselda telah melakukan penjadwalan pelaksanaan seleksi kompetensi," jelas Mawardi Hasan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/11). Sesuai tahapan, seleksi kompetensi akan berlangsung selama 15 hari atau mulai tanggal 1 hingga 15 Desember 2022. Makanya, pihak BKPSDM akan segera mengumumkan daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan tes. "Insya Allah, besok (hari ini) kita umumkan selama dua hari mulai 29-30 November. Bagi peserta yang ingin penjelasan tentang penerimaan PPPK Nakes, kami telah menyediakan layanan call center. Kami membuka layanan setiap jam kerja mulai pukul 09.00 sampai 16.00," jelasnya.

Tahapan seleksi PPPK Nakes sambung Mawardi, cukup panjang. Sesuai jadwal, prosesnya berlangsung hingga 31 Januari 2023 atau sampai pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Namun demikian, kemungkinan jadwalnya sewaktu-waktu bisa bergeser. Sebab jadwal tahapannya masih tentatif. "Pengolahan nilai seleksi kompetensi akan dimulai Desember 2022. Seperti pengumuman awal, masa sanggah, jawab sanggahan hingga pengumuman pasca sanggah," ujar Mawardi. (mal)

  • Bagikan