Pendapatan 2023 Diproyeksi Rp 665,8 Miliar

  • Bagikan
Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup (kiri) menyerahkan dokumen KUA-PPAS Buteng tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD, Bobi Ertanto dalam sebuah rapat paripurna

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Buteng, Muhammad Yusup telah menyampaikan penjelasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD. Muhammad Yusup mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Buteng tahun 2023 merupakan bagian dari tahapan dan proses penyusunan APBD yang diamanatkan ketentuan perundang-undangan. Hal itu dengan memperhatikan rencana kerja Pemda tahun 2023 sesuai tingkat kewenangan arah kebijakan dan fokus pembangunan Buteng yang dirumuskan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 serta revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

"Kebijakan belanja daerah tahun 2023 diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang pemerintahan," kata Muhammad Yusup, kemarin. Lanjut dia, program dan kegiatan prioritas daerah yang dimaksud meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Buteng.

"Termasuk didalamnya pembangunan kawasan perkantoran Labungkari berupa pembangunan kantor bupati dan DPRD," sambungnya.
Lebih lanjut kata Yusup, KUA-PPAS APBD 2023 diuraikan dalam tiga kebijakan. Satu, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 665,8 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 621,4 miliar. Kedua, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 746,8 miliar lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 743,3 miliar. Terakhir, penerimaan pembiayaan yang diarahkan untuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 80,9 miliar. (b/uli)

  • Bagikan