Wujudkan Indonesia No Poverty di Tahun 2030

  • Bagikan
La Ode Yusran Onta - Mahasiswa S-2 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin

Oleh : La Ode Yusran Onta - Mahasiswa S-2 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Negara dibangun atas nama menyejahterakan warganya. Kemiskinan sampai sekarang menjadi persoalan yang tidak pernah hilang di dunia. Dunia menanggapinya dengan menyepakati suatu pertemuan pada September 2000 yang diikuti oleh 189 negara dengan melahirkan deklarasi yang dikenal dengan The Millenium Development Goals (MDGs). Salah satu targetnya adalah mengurangi jumlah penduduk miskin hingga 50 persen pada tahun 2015.

Deklarasi ini membuktikan bahwa kemiskinan masih menjadi masalah besar yang harus ditanggulangi Bersama. MDGs adalah sebuah deklarasi 189 negara dari anggota PBB yang berisi 8 poin tujuan dengan target utamanya yaitu mencapai kesejahteraan dan pembangunan masyarakat yang akan dicapai pada tahun 2015. Salah satu tujuan MDGs adalah memberantas kemiskinan, namun tidak secara khusus memperhatikan akar permasalahan dari kemiskinan itu sendiri. Selanjutnya lahirlah Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan kelanjutan dan perluasan dari MDGs yang akan dicapai mulai tahun 2016 dan akan dievaluasi kembali pada tahun 2030. SDGs muncul saat pertemuan pada tanggal 25-27 September 2015 di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat dan pertemuan tersebut merupakan lahirnya kesepakatan pengesahan dokumen SDGs yang dihadiri oleh perwakilan dari 193 Negara.

Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs merupakan salah satu komitmen dunia bersama dengan PBB untuk mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh tiap negara. SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk dunia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Indonesia menjadi salah satu negara yang turut berkomitmen untuk mencapai SDGs.

Adapun 17 tujuan SDGs yaitu, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur. Berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, kemitraan untuk mencapai tujuan.

Berdasarkan SDGs, No Poverty (tanpa kemiskinan) menjadi poin yang pertama. Kemiskinan adalah keadaan dimana ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Permasalahan standar hidup yang rendah berhubungan dengan pendapatan yang rendah, perumahan yang kurang layak, kesehatan dan pelayanan kesehatan yang buruk, dan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah sehingga berakibat pada rendahnya sumber daya manusia dan banyaknya pengangguran. Kemiskinan adalah hal yang sangat disoroti dan dapat berdampak kepada masalah-masalah lain yang ada di masyarakat seperti kelaparan, tingkat kesehatan, dan pendidikan yang berkualitas.

Dalam proses menyukseskan SDGs, terutama dalam hal memberatas kemiskian adalah hal yang harus diraih sampai dengan proses evaluasi di Tahun 2030. Namun pada awal tahun 2020, di beberapa negara di dunia termasuk Indonesia terkena dampak dari pandemi Covid-19. Pada masa pandemi angka tingkat kemiskinan meningkat dikarenakan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan mengalami penurunan pendapatan selama masa pandemi. Covid-19 sangat mempengaruhi kelancaran proses implementasi SDGs. Penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 5 tahun terakhir pada Maret 2018 sebanyak 7,02 persen, pada Maret 2019 sebanyak 6,69 persen, pada Maret 2020 sebanyak 7,38 persen, pada Maret 2021 sebanyak 7,89 persen, dan pada Maret 2022 sebanyak 7,5 persen.

Dari data tersebut, angka kemiskinan di Indonesia selama 5 tahun terakhir ini masih cenderung naik. Pandemi Covid-19 adalah yang memperberat perekonomian masyarakat Indonesia, ditambah dengan adanya ancaman resesi global pada tahun 2023 yang tentu akan mempengaruhi perekonomian masyarakat. Akibatnya masih terdapat ancaman kenaikan angka kemiskinan di Indonesia. Agar tidak jatuh dalam kemiskinan, maka diperlukan kesiapan dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah perekonomian.

Untuk mencapai tujuan SDGs di masa pandemi, kerjasama dan solidaritas menjadi hal penting untuk ditingkatkan. Hal yang dapat dilakukan adalah meningkatkan bantuan dan perhatian khusus bagi masyarakat terdampak pandemi, khususnya kelompok yang rentan akan kemiskinan dengan membangun unit usaha mikro agar dapat membantu memutar roda ekonomi. Pertumbuhan ekonomi harus terus menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun tetap mengutamakan aspek kesehatan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi di masa pandemi juga dapat dilakukan dengan mendorong negara maju untuk berpartisipasi dalam transisi ekonomi hijau atau Green Economik di negara berkembang, khususnya Indonesia. Kita harus mendorong negara maju untuk berinvestasi dalam pemulihan berkeadilan.

Indonesia harus mampu menghapus kemiskinan dengan menerapkan strategi - strategi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, mendukung usaha mikro, menjaga kestabilan harga barang pokok, memberikan subsidi kepada masyarakat, memberikan bantuan langsung, mengembangkan balai latihan kerja, mempermudah birokrasi investasi dan memberikan layanan kesehatan yang murah. Pemerintah Indonesia diperlukan usaha yang lebih maksimal dalam rangka menghapus kemiskinan.

Sebagai contoh menerapkan strategi – stategi dalam rangka menghapus kemiskinan ialah lapangan kerja adalah buat warga Negara Indonesia dan bukan buat Warga negara Asing, Bantuan Operasional Sekolah perlu pengawasan ketat dan diperuntukan memang untuk kualitas pendidikan, memajukan usaha mikro dengan bantuan modal dengan suku bunga yang sangat rendah, menstabilkan harga barang-barang pokok agar seluruh masyarakat dapat menjangkaunya dan tidak terjadi kesulitan di masyarakat.

Termasuk, subsidi ataupun bantuan langsung kepada masyarakat yang benar – benar membutuhkan melalui sensus ataupun data yang akurat, mengembangkan balai Latihan kerja dengan pelatihan modern atau sesuai zaman atau sesuai kebutuhan pasaran, alur birokrasi yang mudah dan penguatan birokrasi tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme serta layanan kesehatan yang murah dengan pelayanan yang baik dan maksimal. Masyarakat juga harus memiliki strategi dalam memerangi kemiskinan dengan cara mengurangi beban pengeluaran, dimana masyarakat harus mampu membedakan kebutuhan dan keinginan dan lebih mengutamakan kebutuhan.

Selain itu strategi masyarakat dalam memerangi kemiskinan adalah dengan meningkatkan pendapatan seperti peningkatan akses permodalan, peningkatan kualitas produk dan akses pemasaran, pengembangan keterampilan dan layanan usaha, serta pengembangan kewirausahaan, kemitraan, dan meningkatkan kecerdasan. Masyarakat juga harus dapat mengontrol pola Gaya konsumtif yang berlebih.

Contohnya membeli pangan secukupnya agar tidak terbuang ataupun tidak membeli sandang yang tidak diperlukan seperti pakaian berlebih ataupun pakaian yang tidak dibutuhkan. Masyarakat juga perlu meningkatkan pengetahuannya tentang pengelolaan keuangan dan kondisi perekonomian negara dengan mengikuti berita terkini atau membaca berbagai literasi terkait. Selain itu, dibutuhkan berbagai kebijakan dan usaha dari berbagai sektor pemerintahan contohnya terus menjaga kelancaran distribusi bahan pangan, terus mendukung UMKM, meningkatkan sektor pariwisata, dan sebagainya. Semua strategi ataupun upaya ini dilakukan dengan harapan angka kemiskinan tidak bertambah, dan mampu mengatasi kemiskinan sesuai dengan tujuan SDGs yaitu No Poverty di tahun 2030. (***)

  • Bagikan