INSA Dukung Penyesuaian Tarif Jasa Pandu dan Tunda Pelabuhan Muara Sampara

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) resmi menyesuaikan tarif jasa pandu dan tunda pelabuhan. Di Sultra khususnya di Pelabuhan Muara Sampara penyesuaian tarif mulai disosialisasikan kepada para pengusaha kapal. Penyesuaian tarif ini mendapat respon positif salah satunya dari pengurus Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kendari. 

Ketua DPC INSA Kendari Muhammad Safril  menyambut baik penyesuaian tarif jasa pandu dan tunda di Pelabuhan Muara Sampara. Menurutnya, kebijakan ini sangat meringankan pengusaha kapal sehingga semain semangat untuk menjalankan usaha pelayaran. 

"Penyesuaian tarif ini tidak mengenyampingkan SLA (Service Level Agreement) dan SLG (Service Level Guarantee). Ada jaminan garansi dari BUP PT APN untuk pelayanan yang maksimal. Penyesuaian ini intinya untuk keselamatan kapal.
Apalagi ritme kapal dipelabuhan tinggi sehingga kita butuh jasa pandu dan tunda. Kami mendukung," kata Safril usai sosialisi tarif jasa pandu dan tunda Pelabuhan Muara Sampara di Kendari, Sabtu (19/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT APN Felix Febrian mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan menimbang masukan dari Pemerintah dan Permen serta kajian bersama pengurus INSA Kota Kendari tentang jasa pandu dan tunda di pelabuhan. 

Ketua DPC INSA Kendari Muhammad Safril (kedua dari kanan) mendampingi Direktur PT APN Felix Febrian (keempat dari kanan) dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Molawe Abd Faisal AB Pontoh (ketiga dari kanan) sempatkan foto bersama sambil memperlihatkan dokumen kerja sama tarif jasa pandu dan tunda pelabuhan.(FOTO : AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)

Felix mengungkapkan, tarif jasa pandu dan tunda di Pelabuhan Muara Sampara saat ini menurun. Ia mencontohkan, sebelumnya tarif tetap untuk kapal domestik dibanderol sebesar Rp 500 ribu per kapal per gerakan dan tarif variabel sebesar Rp 139 per GT per kapal per gerakan. Pasca penyesuaian, tarifnya turun menjadi Rp 144 ribu untuk tarif tetap dan Rp 75 untuk tarif variabel. 

Disisi lain, dalam penyesuaian tarif kali ini, pihaknya sudah mulai akan menagihkan jasa tunda kapal yang selama ini belum dilaksanakan pihak perusahaan. Felix yakin penagihan tarif jasa tunda sangat baik terhadap penindapatan perusahaan dan berkontribusi positi terhadap  Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Yang terpenting juga kata Felix, penyesuaian tarif tahun ini juga menjamin aktivitas para pengusaha kapal di pelabuhan. 

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Molawe Abd Faisal AB Pontoh yang turut hadir dalam sosialisasi menyambut baik penyesuaian tarif jasa pandu dan tunda oleh PT APN. Menurutnya penyesuan tarif sudah tepat dan wajar dalam rangka meningkatkan pelayanan PT APN kepada para pengusaha kapal. 

"Kami harap tarif ini bisa lebih meningkatkan produktifitas baik dari pengelola perusahaaan pandu dan tunda maupun kepada perusahaan pelayaran," kata Abd Faisal. 

Disisi lain, kata Abd Faisal, penyesuaian tarif ini semakin menggairahkan aktivitas pelayaran dipelabuhan muara sampara. Apalagi saat ini Pelabuhan Muara Sampara mendukung dua industri besar nasional yakni PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industri) dan PT OSS (Obsidian Stainless Steel). 

"Kedua perusahaan ini memiliki investasi yang sangat berarti bagi daerah dan bangsa ini. Mudah-mudahan dengan jalannya kegiatan pemanduan dan kepastian tarif ini, bisa mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan," pungkasnya. (ags) 

  • Bagikan

Exit mobile version