KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Universitas Manadala Waluya (UMW) Kendari hingga kini diterpa isu terkait penggelapan aliran dana kampus. Dugaan tersebut terjadi di Program Studi (Prodi) Keperawatan dengan melibatkan rektor dan yayasan yang dianggap sangat merugikan.
Olehnya itu, pimpinan universitas hingga badan pembina maupun badan pengurus Mandala Waluya Kendari kembali angkat bicara dengan menggelar konferensi pers, Sabtu (12/11/2022).
Rektor UMW Kendari, Dr. Ratna Umi Nurlila, S.Si., M.Sc , menegaskan bahwa pengelolaan dana kampus sangat akuntabel dengan melibatkan akuntan publik. Dimana setiap kegiatan di UMW Kendari memiliki dasar yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK). Baik berupa kegiatan prodi, fakultas maupun universitas dengan memuat rincian yang kemudian dilaporkan atau dipertanggungjawabkan.
"Kami selalu ada audit internal melalui badan pengawas. Dimana informasi yang diteruskan kemudian akan dilaporkan secara tertulis baik internal maupun eksternal. Jadi, tuduhan ini sangat memberatkan dan memberikan dampak yang negatif. Sehingga kita harus segera memberikan klarifikasi dengan dasar-dasar yang sudah kami miliki. Dan berkaitan dengan korupsi itu tidak ada," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberikan yang terbaik serta terus meningkatkan integritas. Sehingga tuduhan yang terjadi seperti saat ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya.
"Pengaruh tuduhan sangat besar. Sehingga kami berharap kedepannya bisa menjadi lebih eksis dengan melalui terpaan-terpaan tersebut, yang bisa membuat kami semakin harmonis dan bisa meningkatkan kualitas serta mutu perguruan tinggi ini," tambahnya.
Selaku Ketua Badan Pembina Yayasan Mandala Waluya, Drs. H. La Ode Saafi, DAP & E., M.Sc (H.Ec) mengatakan bahwa pengelolaan keuangan di UMW Kendari sudah dilakukan dengan baik dan tidak ada unsur korupsi. Bahkan, hasil audit internal dan eksternal UMW Kendari selalu memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh akuntan publik.
"Artinya bahwa pengelolaan keuangan itu sudah dilakukan dengan baik dan tidak ada unsur korupsi. Dari yayasan sendiri sudah berusaha untuk lebih terbuka. Bahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana kegiatan di buat laporan penggunaan dana yg selanjutnya di laporkan kepada badan pengawas selaku audit internal dan badan pengurus sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan. Prosedur panjang itu kemudian menghasilkan WTP. Artinya, jika masuk WTP maka sudah lengkap semua dan tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Yayasan Mandala Waluya Kendari, Tasman, SKM., M.Kes., mengungkapkan bahwa dibadan pengurus setiap tahun selalu membuat rencana anggaran biaya untuk satu tahun. Dimana masing-masing prodi selalu menyampaikan rencana kegiatan dalam satu tahun. Kemudian akan disampaikan kepada pengurus dan dikompilasi oleh badan pengurus untuk kegiatan satu tahun kemudian.
"Sebelum disampaikan kepada universitas itu akan diadakan rapat kerja dulu untuk pembahasan anggaran tahun berikutnya. Sehingga betul-betul anggaran yang disampaikan atau yang dimasukkan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing fakultas maupun program studi. Setelah itu, hasil rapat kerja diusulkan untuk dibuatkan anggaran pendapatan dan belanja yayasan tahun kedepannya yang akan dilaksanakan selama satu tahun," ungkapnya.
Lanjut, ia menjelaskan, dari hasil ini akan disepakati oleh ketua senat kemudian usulan-usulan ini disampaikan oleh prodi atau fakultas dan dimintakan persetujuan dari badan pembina.
"Jadi, pada akhir Desember itu akan diputuskan mengenai rencana anggaran biaya yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Sehingga pada tanggal 1 atau 2 Januari pada tahun yang akan berjalan itu akan diserahkan anggaran belanja yayasan. Sehingga apapun yang disangkakan terkait penggelapan dana adalah hal yang sangat tidak benar sesuai dengan data yang telah ditemukan oleh akuntan publik," tutup Tasman. (deh)