Satu Komitmen Cegah Korupsi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Delapan kepala daerah berstatus Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) berkumpul di Kota Kendari. Rupanya mereka menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Gubernur Sultra Ali Mazi dan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK RI.
Dalam RDP itu yang digelar di Rujab Gubernur Sultra tercetus komitmen cegah dan berantas tindak pidana korupsi, sekaligus mewujudkan optimalisasi Clean Government (pemerintahan yang bersih). RDP dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Ely Kusumastuti.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, pada dasarnya fokus RDP kepala daerah bersama KPK pada monitoring, pencegahan, pengawasan, dan supervisi kinerja delapan Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) di Sultra.
"Sebelum terjadi masalah bisa dicegah lebih dini. Tentu melalui konsultasi oleh tim Korsupgah KPK ini," ujarnya kepada Kendari Pos usai RDP di Rujab Gubernur Sultra, Rabu (9/11), kemarin.
Gubernur Ali Mazi mengaku sering meminta pimpinan KPK dan Korsupgah Wilayah IV KPK untuk tidak henti-hentinya memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pemerintah daerah di Sultra."Alhamdulillah, permintaan tersebut diamini dan direspons positif, yang salah satunya diwujudkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) ini," kata Gubernur Ali Mazi.