Kegiatan ini, kata dia, merupakan wujud komitmen KPK dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah, agar Pj dan Plt kepala daerah di Sultra terhindar dari perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Kegiatan ini bagian dari mempertajam semangat dan komitmen dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya clean goverment di Sultra," tutur Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi mengatakan RDP kepala daerah bersama KPK adalah bentuk atensi, edukasi dan supervisi terhadap para Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) bupati dan wali kota yang telah dilantik.
"Semoga dengan RDP ini kinerja mereka lebih baik. Apalagi dengan adanya program
Monitoring Center for Prevention (MCP). Ini penting. Karena banyak Pj dan Plt kepala daerah yang belum tahu. Sehingga setelah RDP ini, mereka bisa menjalankan tugas membangun daerah bisa lebih baik," ungkap Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi selaku pembina pemerintahan daerah kabupaten dan kota di Sultra, menitip pesan dan mengingatkan kepada Pj dan Plt kepala daerah agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, dengan penuh integritas sesuai ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku.
Delapan Pj dan Plt kepala daerah kabupaten/kota yang haidr mengikuti RDP bersama Tim Korsupgah KPK RI adalah Pj.Bupati Bombana Burhanuddin, Pj.Bupati Kolaka Utara Parinringi, Pj.Bupati Muna Barat Dr. Bahri dan Pj Bupati Buton Basiran. Selain itu, Pj.Bupati Buton Tengah Muh. Yusup, Pj.Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, Pj.Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, dan Plt. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (kam/ali/c)