KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aksi kriminal di Kota Kendari semakin marak melibatkan anak di bawah umur. Setelah heboh teror busur yang pelakunya didominasi anak ingusan, kini seorang remaja putri berinisal NAA diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Remaja yang baru berusia 13 tahun ini diduga sebagai otak pencurian motor seorang mahasiswa berinisial SE (19) di jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia 26 Oktober lalu.
Kasatreskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi mengungkapkan awal kejadiannya di saat korban hendak pergi ke kampus menggunakan motornya. Namun karane ban motornya kempes, sehingga dengan terpaksa korban ke kampus diantar sepupunya.
"Saat ditinggalkan, motor korban di parkir di garasi dalam kondisi leher terkunci. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban pulang dari kampus sudah tidak melihat motornya di garasi," kata Fitrayadi kepada Kendari Pos, Minggu (6/11).
Setelah menerima laporan, tim Buru Sergap (Buser) 77 melakukan penyelidikan. Hasilnya, fakta dan bukti yang terungkap mengarah ke NAA. Dari situlah, dilakukan penangkapan jalan Mekar Baru Lorong Rajawali akhir pekan lalu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui mencuri motor tersebut.
Menurut pengakuan, pelaku sendiri mendorong motor keluar dari halaman kemudian disimpan di hutan-hutan dekat rumah. Keesokan harinya, pelaku meminta tolong pengendara motor yang lewat untuk bantu mendorong sepeda motor tersebut ke bengkel.
"Ketika di bengkel tersangka meminta disambungkan soket motor tersebut. Beberapa hari kemudian tersangka datang ke bengkel untuk mengambil motor tersebut," jelasnya.
Fitrayadi menambahkan tersangka mencuri motor tersebut untuk digunakan sehari-hari. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (c/ali)