KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja, SH, MH., baru saja melakukan kunjungan kerja pada dua Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kolaka dan Konawe, Kamis (3/11). Dalam kesempatan itu, Raimel melakukan evaluasi kinerja terhadap kedua institusi korps Adhyaksa tersebut. Ia mengatakan setiap satuan kerja harus dikunjungi supaya bisa dilihat, dinilai, dievaluasi dan dimonitoring semua tugas pokok yang dilaksanakan. "Agar apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan benar-benar terlaksana," tegasnya, kemarin, didampingi Dalam kunjungannya ia didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sultra, Susy Herlina Raimel, Aspidsus, Setyawan Nur Choliq, SH. MH, Asintel Ade Hermawan, SH. MH, Koordinator Bidang Pidana Khusus Krisdianto, SH. MH dan Priya Agung Jatmiko, SH. MH, Kasi Penkum Dody, SH, Kasi Penuntutan Eka Prasetya, SH. MH dan Kasi Uheksi Arie Rahael, SH.
Dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan, Raimel menyebut, pihak Kejari Kolaka dan Konawe dinilai baik karena semua fungsi-fungsi kerja Adhyaksa dapat berjalan semestinya. "Seperti pelayanan PTSP dan kantor yang bersih dan tertata. Karena kebersihan dan kerapian menjadi salah satu tolak ukur. Keduanya juga sudah memberikan pelayanan prima, semua bidang bagus dan semoga terus dipertahankan. Semua tugas dan fungsi harus dioptimalkan," tegasnya.
Raimel Jesaja berpesan agar tidak ada lagi penanganan perkara yang berlarut-larut, semua harus terprogram dan terencana. Disisi lain, ia juga meminta kepada para Kajari untuk meningkatkan kerja sama dengan perbanyak MoU dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kemudian semua barang bukti harus diinvestigasi oleh Kasi Pidum sebelum diserahkan kepada Kasi Barang Bukti. Semua harus bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan Tupoksi dan senantiasa membantu Kajari. Selalu ingat tugas dan fungsi sehingga semua pelaksanaan tugas dapat dinilai. Semua arahan dan petunjuk yang sudah disampaikan pimpinan, baik pusat maupun Kajati agar dilaksanakan," tegasnya.
Selain kegiatan Kunker, Bidang Pidana Khusus kejati Sultra sekaligus mengadakan supervisi di Kejari Kolaka dan Kejari Konawe terkait penanganan perkara tindak pidana khusus dan lainnya yang penyelesaiannya belum maksimal. Di kesempatan itu pula, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sultra, Susy Herlina Raimel juga mengadakan supervisi pada organisasi di dua wilayah tersebut. (c/kam)