Komjen Pol Andap Memimpin Seleksi Calon Dirjen

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto

Kemenkumham "Mencari" Dirjen Berkompeten

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang "mencari" calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan berkompeten. Calon Dirjen wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari lima peserta yang mendaftar, tiga peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kini menjalani tahap SKB. Mereka adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto memimpin proses seleksi calon (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan. Ketua Panitia Seleksi Calon Dirjen Perundang-undangan Komjen Pol Andap Budhi Revianto
mengatakan ketiga peserta itu sebelumnya telah melewati fase seleksi administrasi. Pada tahap seleksi administrasi, panitia seleksi menerima lima peserta yang mendaftarkan diri.

“Dari lima pendaftar (seleksi administrasi), lolos tiga orang. Peserta yang dinyatakan lulus ini, wajib mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan yakni SKB berupa penulisan makalah,” kata Komjen Pol Andap, Selasa (1/11), kemarin.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjelaskan dalam tahap SKB, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti peserta. Selain harus menggunakan laptop yang telah disiapkan oleh panitia, peserta juga dilarang menggunakan referensi dalam bentuk dan atau dari media apapun seperti smartphone, internet, USB, catatan.

Ketentuan lain adalah peserta harus menulis makalah berdasarkan tema, struktur dan format yang telah ditentukan. “Ada beberapa unsur penilaian makalah yang harus dipenuhi peserta, yaitu sistematika penulisan, kesesuaian isi makalah dengan judul dan tema, ketajaman analisis, dan inovasi,” tutur Komjen Pol Andap di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, kemarin.

Waktu pelaksanaan tes tulis ini berlangsung selama tiga jam dan menggunakan aplikasi Sistem Online Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sejati). Adapun tema yang diberikan adalah "Peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam Pembaruan Penataan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah".

Setelah melewati SKB, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) pada 7 - 10 November 2022, serta tahap wawancara.

Untuk diketahui, dari tiga nama, satu diantaranya merupakan peserta dari internal Kemenkumham, yaitu Dhahana Putra. Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020, sekaligus merangkap sebagai Plt. Dirjen PP. Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015.

Peserta berikutnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana. Sebelumnya, alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Peserta terakhir adalah Hemi Pamuraharjo. Lelaki kelahiran Pontianak, 8 Mei 1966, saat ini bertugas sebagai Dosen Politeknik Penerbangan Indonesia Curug di Tangerang. (ags/rls)

  • Bagikan