Duit Rakyat di Pilkada Sultra

  • Bagikan

--Proyeksi Anggaran Rp 273 Miliar Direview Pemprov

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sultra bakal digelar November 2024. Pilkada serentak butuh anggaran yang tak sedikit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra sudah mengajukan proyeksi kebutuhan anggaran kepada Pemprov Sultra. Jumlahnya cukup fantastis, sekira Rp273 miliar. Duit rakyat itu akan mengalir di tahapan Pilkada Sultra.

Pengajuan anggaran Pilkada dari KPU Sultra diproses Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sultra. Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan usulan anggaran tersebut akan direview Badan Inspektorat Provinsi Sultra.

"Kita sudah terima proposal KPU Provinsi Sultra sebesar Rp273 miliar. Kita sudah sampaikan ke BPKAD. Lalu, akan dikaji Bappeda. Setelah itu, kita akan ajukan ke Inspektorat untuk direview. Pasca review, baru kita laporkan kepada pimpinan," ujar Syahruddin Nurdin kepada Kendari Pos, kemarin.

Syahruddin menjelaskan, kebutuhan anggaran KPU tersebut sudah sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Proposalnya sudah diajukan ke BPKAD dan informasi yang kami dapat katanya sudah sampai ke Bappeda. Setelah itu, kita akan ajukan ke Inspektorat untuk direview," jelasnya.

Setelah ada hasil review dan usulan anggaran Pilkada disetujui, maka proses pencairannya akan dilaksanakan dua tahap. Yakni melalui APBD tahun 2023 dan 2024.
"Ini kan untuk biaya Pilcaleg dan Pilkada. Setelah nanti ada hasil review itu, maka sesuai aturan penganggaran itu dalam petunjuk teknis (Juknis) pencairannya dua kali dicairkan,"jelasnya.

Kebutuhan anggaran Pilkada yang diusulkan KPU akan disesuaikan setelah rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan semua stekholder terkait. Baik KPU Provinsi Sultra, KPU kabupaten/kota dan unsur pemerintah daerah.

"Mungkin regulasi yang akan digunakan tidak berubah, yakni dicairkan dua tahap. Tapi kesemua itu terpulang kepada kemampuan keuangan daerah. Di perubahan anggaran, kita sudah mengajukan penganggaran untuk persiapan pelaksanaan rakor yang akan di hadiri seluruh kabupaten kota se-Sultra dan diikuti seluruh KPU, Bawaslu dan melibatkan unsur pemda," tutur Syahruddin.

Syahruddin menjelaskan rakor digelar untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih penganggaran. "Jangan sampai dianggarkan di provinsi, lalu dianggarkan pula di kabupaten. Paling lambat rakor bersama bulan November, setelah penetapan APBD perubahan selesai," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Johanes Robert Maturbongs, usulan anggaran Pilkada dari KPU sudah di disposisi Gubernur Sultra untuk dikaji Inspektorat Sultra. "Saat ini sedang tahap review oleh Inspektorat," ujarnya.

Robert Maturbongs mengatakan, ketika review selesai, anggaran Pilkada disiapkan pemerintah untuk dua tahun penganggaran. "Sesuai informasi dari KPU tahapan Pilkada dimulai tahun 2023. Jadi sudah harus masuk anggarannya di APBD 2023. 40 persen dicairkan tahun 2023 dan 60 persen dicairkan tahun 2024," ungkapnya.

Pencairan dilakukan dua tahap, mengingat tahapan Pilkada pada tahun 2023 hanya tiga sampai empat bulan saja. "Sedangkan tahapan pilkada di tahun 2024 itu satu tahun penuh," jelas Robert Maturbongs.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Sultra Wasid mengatakan, setiap kegiatan penganggaran yang diusulkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melalui review. Tak terkecuali usulan anggaran Pilkada dari KPU Sultra.

"Biasanya, review anggaran dilakukan untuk melihat kelayakannya. Mulai dari item kegiatan, instrumennya, waktu, dan jumlah satuan harga," ujarnya.

Wasid menjelaskan, terkait usulan anggaran Pilkada ini, ada tim yang akan turun menyesuaikan harga di lapangan sesuai item kegiatan yang dianggarkan. "Misalnya, belanja ATK, pengadaan komputer, termasuk kegiatan lain seperti perekrutan badan adhoc, " tutupnya. (kam/b)

  • Bagikan

Exit mobile version