Prajurit TNI dan PNS Korem Jalani Tes Urine

  • Bagikan
Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Arh Hary Sassono Utomo SH memantau pelaksanaan tes urine jajaran Makorem kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Korem 143 Haluoleo Kendari menggelar tes urine terhadap prajurit TNI dan pegawai sipilnya, Senin (24/19). Tes Urine ini dilakukan secara mendadak. Upaya ini sebagai bentuk komitmen Korem Kendari bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi aparat negara terkhususnya prajurit TNI AD.

"Pemeriksaan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali tanpa adanya pemberitahuan. Tes urine ini dipantau langsung Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Arh Hary Sassono Utomo SH," ungkapnya kemarin.

Tes urine ini kata dia, merupakan kegiatan non program guna pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terdapat dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 22 tahun 2020. Selain itu, pihaknya melakukan pengecekan HP setiap anggota dalam rangka mencegah pengaruh judi online di kalangan prajurit. "Pemeriksaan ini melibatkan personil Makorem 143/HO, Yonif 725/Woroagi, Disjan dan Balak Korem 143/HO, "ujarnya.

Metode pelaksanaan tes urine sambung Rusmin, dilakukan secara acak dan tanpa adanya pemberitahuan kepada prajurit dan PNS jajaran korem 143/HO. Tidak hanya itu, mereka juag diberikan pemahaman terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba."Kita tunggu sampai hasilnya keluar baru akan sampaikan ke pimpinan," imbuhnya.

Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Arh Hary Sassono Utomo SH menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Ia memastikan akan memproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

"Tidak ada yang akan kita tutup-tutupi. Kita ingin menunjukkan keseriusan TNI khususnya Korem 143/HO dalam memberatas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebelum kita mengingatkan kepada masyarakat, wajib kepada diri kita sendiri. Jangan sampai aparat negara justru yang melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya. (c/kam)

  • Bagikan