--Wagub : Patut Waspada, Jangan Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus obat sirup yang diduga mengandung etilen glikol melebihi ambang batas, pemicu gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak memantik perhatian publik Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia mencapai total 245 kasus. Sebanyak 141 pasien di antaranya meninggal dunia. Warga mesti waspada dari intaian gagal ginjal akut pada anak. Di Sultra dua nyawa anak "melayang" diduga mengidap gagal ginjal akut.
"Dua kasus yang diduga gagal ginjal akut pada anak merupakan warga Kabupaten Konawe yang sempat di rawat di Rumah Sakit Bahteramas Kendari dan satu anak lainnya yakni asal Kabupaten Buton Selatan sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau," ujar dr.Putu Agustin Kusumawati, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra kepada Kendari Pos.
Dia menambahkan, kedua pasien yang meninggal tersebut baru sebatas diduga gagal ginjal akut. Untuk memastikannya, Dinkes Sultra mengirim sampel darah ke laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk diperiksa.
Selain sampel darah, dr.Putu Agustin menginstruksikan agar dilakukan pengambilan sampel obat-obatan yang telah dikonsumsi anak yang meninggal tersebut. "Kita menunggu konfirmasi dari Kemenkes. Nanti setelah ada hasil dari laboratorium baru akan kami sampaikan ke masyarakat," tuturnya.
dr.Putu Agustin juga menginstruksikan dinas kesehatan kabupaten/kota di Sultra agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus gagal ginjal akut anak. Sekaligus menunda penggunaan obat sirop pada anak-anak. Kata dia, sudah ada larangan Kemenkes agar apotek menunda penjualan obat-obatan sirop. "Saya minta masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti imbauan pemerintah atau Kemenkes," jelasnya.
Direktur RSUD Bahteramas, dr Hasmudin SpB, mengaku pihaknya sempat merawat seorang anak laki-laki diduga gagal ginjal akut. Pasien anak laki-laki berusia dua tahun dan telah meninggal dunia. "Pasien yang diduga gagal ginjal akut misterius ini dirawat satu atau dua hari dan meninggal dunia. Kami sudah laporkan ke Dinkes Sultra dan Kemenkes," ujarnya.
Sebagai antisipasi tidak meluasnya kasus tersebut, dr.Hasmudin SpB membuat surat edaran yang ditujukan kepada semua dokter di rumah sakit pemerintah daerah tersebut agar menunda penggunaan obat sirop hingga ada pengumuman pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan obat tanpa resep dokter.
"Gagal ginjal akut misterius ini banyak disebabkan oleh obat-obatan yang diduga mengandung etilen glikol melebihi batas. Sehingga ada surat edaran, beberapa obat harus disetop. Jangan dipakai atau digunakan oleh dokter khususnya berupa sirop," pungkas dr Hasmudin SpB.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas, mengatakan, telah menerima laporan adanya dua anak di Sultra yang diduga mengidap gagal ginjal akut. Wagub Lukman meminta masyarakat berhati-hati mengonsumsi obat. "Kita patut waspada. Jangan konsumsi obat tanpa resep dokter. Jika ada indikasi anak terkena penyakit tersebut, segera ke fasilitasi kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas," ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (24/10), kemarin.
Wagub Lukman Abunawas mengimbau masyarakat mengikuti anjuran dan larangan dari pemerintah terkait penggunaan obat yang tidak diizinkan. "Anjuran yang dikeluarkan pemerintah wajib ditaati dan patuhi demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," tegasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Sultra, dr. Muhammad Ridwan menegaskan Kemenkes meminta penggunaan obat yang mengandung larutan propilen glikol dan polietilen glikol untuk sementara dihentikan. "Kepada masyarakat yang anaknya usia 1-5 tahun setop konsumsi obat sirop yang mengandung larutan dimaksud," ujarnya sembari menambahkan pihaknya masih menunggu rilis terbaru dari Kemenkes terkait obat sirop mana saja yang mengandung larutan propilen itu.