BKN Sosialisasi Kinerja ASN

  • Bagikan
Kantor IV Regional BKN Makassar ketika menggelar sosialisasi PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pihak Kantor IV Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 6 tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Sosialisasi tersebut terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Kantor Regional BKN Makassar, Agus Setiadi hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Wakatobi, Kamaruddin.

"Tujuan kegiatan ini agar terlaksananya sosialisasi kinerja ASN, serta memberikan pemahaman terkait pengelolaan kinerja. Dalam materi yang disampaikan terkait PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022 ada perubahan-perubahan terkait masalah ASN dari struktural ke fungsional. Utamanya pada bidang pendidikan dan kesehatan. Saya lihat dipenjelasan tadi ada perubahan-perubahan. Hanya sosialisasinya terkait masalah umum," kata Plt Sekab Wakatobi, Kamaruddin, Senin (24/10).

Ia juga menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap ASN semakin mengerti aturan, apalagi ASN harus menjalankannya. "Jadi kita sebagai ASN harus memahami aturan yang ada, karena kita bekerja harus sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (c/thy)

  • Bagikan

Exit mobile version