Mubar Replikasi Lima Aplikasi Pemkab Bandung

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri bersama Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan pendatanganan MoU replikasi lima aplikasi milik Pemkab Bandung.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Pemkab Mubar melakukan replikasi terhadap lima aplikasi milik Pemkab Bandung. Untuk melegetimasi penerapan replikasi apliaksi tersebut Mubar meneken Momerandum of Understanding (Mou) bersama Pemkab Bandung.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut terdapat lima aplikasi yang direplikasi dan akan diterapkan di Mubar. Masing-masing yaitu aplikasi E- office, sasikap, simda barang, sidal monev, dan aplikasi akip. "Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan MoU dengan Pemkab Bandung dalam rangka mendukung pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis digital. Seluruh aplikasi tersebut akan kita terapkan di Mubar," kata Bahri usai melakukan pendatanganan MoU, Kamis (20/10).

Pemkab Mubar ingin mewunjudkan sistem pemerintahan berbasis digital. Makanya, melakukan replikasi aplikasi milik Pemkab Bandung, karena telah menerapkam aplikasi berbasis digital dalam tata kelola pemerintahannya.
"Untuk itu, kita mereplikasi dan menjadikan Bandung sebagai tempat belajar tentang penerapan aplikasi. Contoh kongkritnya yakni penerapan aplikasi absensi ASN di Mubar," ungkapnya.

Lanjut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu MoU bersama Pemkab Bandung merupakan kerjasama pertama bagi Pemkab Mubar terkait
sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," ucapnya.

Bahri meminta kepada seluruh OPD memanfaatkan kesempatan kerja sama tersebut dengan baik. "Insya Allah setelah tiba di Mubar, maka seluruh OPD wajib mengembangkan satu aplikasi berbasis digital sesuai dengan tugas dan fungsinya. Minimal 2023 nanti Mubar sudah diterapkan aplikasi berbasis digital," harapnya.
(ahi/b)

  • Bagikan