Triwulan III, Realisasi PBB Capai Rp 18 Miliar

  • Bagikan
Satria Damayanti

Dengan sisa waktu tersisa, pihaknya berusaha menggejot realisasi pembayaran PBB 100 persen hingga akhir tahun nanti. Guna mencapai misi tersebut, pihaknya bakal menghapus denda PBB. Penghapusan denda dimaksudkan untuk memudahkan wajib pajak menyelesaikan tunggakan pembayaran PBB-nya.

"Mulai bulan ini denda PBB akan kita hapus. Berlaku selama Oktober ini. Jika progresnya baik kita akan perpanjang sampai November mendatang," ungkap Satria Damayanti.

Sekedar informasi, jumlah wajib PBB di Kota Kendari tercatat sebanyak 132 ribu wajib pajak. Masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya membayar PBB disarankan untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak yang bakal diberlakukan Pemkot Kendari mulai bulan ini. (b/ags)

Pembayaran PBB 2022

  1. Target Rp 22 Miliar
  2. Realisasi Rp 18 Miliar (30 September)
    -Melampaui Target Triwulan III Rp 16,5 Miliar
  3. Sasaran 132 Ribu Wajib Pajak
  4. Genjot Realisasi Anggaran (Kerja Target)
    -Penghapusan Denda Pajak
    -Berlaku Bulan Oktober
    -Kemungkinan Diperpanjang Hingga November
  • Bagikan