Pemprov Keciprat Dana Stimulan Rp 153 Miliar

  • Bagikan
Pengerjaan RSJPDO Oputa Yi Koo telah masuk tahap finishing. Seiring itu, Pemprov Sultra mulai mengadakan fasilitas alat kesehatan (Alkes). Tahun ini, pemerintah kecipat dana stimulan dari pemerintah pusat sebesar Rp 153 miliar.


-Pengadaan Alkes RSJPDO Oputa Yi Koo

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tidak hanya fokus pengerjaan gedung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mulai menyiapkan fasilitas alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo. Saat ini, Pemprov telah dana stimulan dari pemerintah pusat.

Pelaksana (Plt) Direktur RSJPDO Oputa yi Ko, dr Sjarif Subijakto mengatakan anggaran pengadaan alkes bersumber dari bantuan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 63 miliar. Selain itu, juga ada bantuan Pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 90 miliar.

"Jadi, total dana stimulan dari pemerintah pusat sebesar Rp Rp 153 miliar, "ungkap dr Sjarif Subijakto kepada Kendari Pos, Kamis (13/10).

Bantuan dari PT SMI kata dokter spesialis jantung ini, diperuntukkan pengadaan alkes yang mencapai 23 item kegiatan. Prosesnya melalui tender. Saat ini, sedang proses pengajuan lelangnya. Sementara dana PEN dari Kemenkes, sifatnya e-katalog. Tanpa melalui proses tender.

  • Bagikan