KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain memberikan perlindungan dasar sesuai dengan UU yang dijalankan, Jasa Raharja juga memiliki Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dimana Jasa Raharja melakukan penanaman bibit pohon peneduh di Kota Kendari, Jumat (14/4).
Bibit pohon ini diserahkan secara langsung oleh Lucy Andriani, S.Kom, PIA, CFrA, QRMP selaku Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara didampingi Sandi Ibrahim, SH selaku PLT. Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL dan diterima langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari diwakili oleh Haris Sarihi, SP. Bantuan bibit pohon yang diberikan adalah Tanaman Palem Putri sebanyak 75 pohon dan Tanaman Pucuk Merah sebanyak 515 pohon.
Kepala Jasa Raharja Sultra berharap bantuan yang diberikan dapat tumbuh subur dan bermanfaat menjadi pohon peneduh didalam mewujudkan Kota Kendari yang hijau dan tentunya sebagai paru-paru kota yang dapat menghasilkan kadar oksigen yang cukup banyak, menyerap karbon dioksida yang ada di udara, meredam kebisingan dari suara kendaraan bermotor yang berlalu lalang di jalan raya serta sebagai habitat alami dari para burung. (KP)