KPU Sultra Siap Verifikasi Faktual Parpol

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mematangkan persiapan Pemilu 2024. Usai verifikasi administrasi partai politik (parpol), KPU bersiap verifikasi faktual. Sebagai langkah awal, KPU menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 di Hotel Claro, Kamis (13/10), kemarin.

Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Muthalib mengatakan, verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Ia berharap verifikasi faktual parpol nantinya berjalan lancar dan berbagai potensi pelanggaran tidak terjadi.

"Selain soal pengurus atau keanggotaan parpol, perihal lain yang menjadi sasaran adalah keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan parpol. Lalum kepemilikan kantor, apakah disewa, hak milik atau pinjam pakai," ujar Abdul Natsir kepada Kendari Pos disela-sela rakor verifikasi faktual, Kamis (13/10), kemarin.

Dalam verifikasi faktual, KPU datang langsung ke kantor setiap parpol calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi faktual parpol di level provinsi dilakukan KPU Provinsi dan dilevel kabupaten dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

Abdul Natsir menjelaskan, nantinya nama-nama yang masuk dalam sampel keanggotaan parpol akan dicek langsung secara door to door. Jika tidak berhasil ditemui, maka KPU berkoodinasi dengan penghubung parpol bersangkutan untuk menghadirkan anggotanya. Namun jika tidak juga berhasil, maka ditempuh dengan video call. "Dalam video call tersebut akan dicek apakah sesuai nama dengan KTP, kemudian NIK, dan lain-lain," jelasnya.

  • Bagikan