”Perusahaan harus memerhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan nasional dan daerah. Membuka lowongan jabatan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas, paling sedikit satu persen dari jumlah pekerja, sebagaimana amanah pasal 53 UU 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," kata Pj.Sekda Asrun Lio.
Bursa kerja yang digelar dapat bermanfaat bagi masyarakat Sultra, karena begitu banyak lowongan kerja yang tersedia. "Ini juga merupakan wujud dari kepedulian Pemprov dan Gubernur Sultra terhadap masyarakat pencari kerja. Termasuk membekali keahlian dan keterampilan teknis bagi generasi muda melalui pengembangan kapasitas Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari," tutur Pj.Sekda Asrun Lio.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Transnaker Sultra La Ode Muhammad Ali Haswandy mengungkapkan, Garbarata Sultra Job Fair Virtual diikuti 31 perusahaan. 81 jenis jabatan, dan 1.472 kebutuhan pencari kerja tersedia dalam bursa kerja itu. "Sektor lapangan usaha yang tersedia, seperti retail, lowongan kerja luar negeri, perhotelan dan restoran, perbankan, hingga konstruksi," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPVP Kendari La Ode Haji Polondu terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas angkatan kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi. "Melalui pelatihan itu, kami berharap dapat menciptakan angkatan kerja yang kompeten, siap pakai, dan berdaya saing tinggi sesuai kebutuhan pasar kerja," ujarnya.
Pelatihan berbasis kompetensi, lanjut dia, juga menjadi solusi bagi para angkatan kerja untuk bisa memenuhi standar kualifikasi kebutuhan dunia usaha dan industri, yang memungkinkan para pencari kerja bisa berusaha secara mandiri atau kelompok dan diterima bekerja di dunia dan industri. (ags/b)