Entaskan Pengangguran, Gubernur Buka Ribuan Lapangan Kerja

  • Bagikan
Gubernur Sultra diwakili Pj.Sekda Sultra, Asrun Lio (empat dari kanan) membuka Garbarata Sultra Job Fair Virtual di Hotel Claro Kendari, Kamis (13/10) kemarin. Asrun Lio didampingi Kepala Dinas Transnaker La Ode Muhammad Ali Haswandy (empat dari kiri) dan Kepala BPVP Kendari, La Ode Haji Polondu (dua dari kanan). (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)


-- Melalui Bursa Ker

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perlahan tapi pasti, Gubernur Sultra Ali Mazi menunaikan misinya menyejahterakan rakyat. Ia mengentaskan pengangguran di Sultra dengan menyiapkan ribuan lapangan kerja melalui event bursa kerja (job fair) secara virtual. Bursa kerja dimulai Kamis (13/10), kemarin hingga sepekan mendatang.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra mampu mengejawantahkan misi Gubernur Ali Mazi dalam mengentaskan pengangguran. Tahun 2022 ini, Disnakertrans Sultra menggelar dua kali bursa kerja. Juli lalu, bursa kerja bertajuk
Sultra Job Fair 2022. Oktober ini bertajuk Garbarata Sultra Job Fair Virtual yang dibuka Pj.Sekda Sultra Asrun Lio mewakili Gubernur Ali Mazi. Masyarakat dapat mengakses layanan bursa tenaga kerja melalui aplikasi job fair virtual atau melalui domain https //jobfair.kemnaker.go.id.

Gubernur melalui Pj.Sekda Asrun Lio mengatakan, pelaksanaan bursa kerja ini merupakan terobosan untuk mempertemukan pencari kerja dengan sejumlah tujuan penempatan. Hal ini untuk menjawab tantangan permasalahan bidang ketenagakerjaan yang disebabkan adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja. Jumlah pencari kerja semakin meningkat tetapi lowongan pekerjaan yang diketahui terbatas.

"Kami sangat mendukung program ini, karena punya nilai strategis yang memberikan ruang komunikasi dua arah meski secara virtual dan pemerintah bertindak sebagai fasilitator," kata Asrun Lio saat membuka bursa kerja di Hotel Claro Kendari, Kamis, kemarin.

Penempatan tenaga kerja didasarkan atas prinsip kemanusiaan, demokrasi, dan the right man on the right place. Ketiga prinsip itu pada hakekatnya memosisikan manusia sebagai unsur pekerja yang mempunyai persamaan harga diri, kemauan, keinginan, cita-cita dan kemampuan. Posisinya dihargai sebagai manusia dan tidak dianggap mesin.

"Dalam melaksanakan pekerjaan, prinsip the right man on the right place menempatkan setiap orang pada organisasi yang perlu didasari pada kemampuan, keahlian, pengalaman serta pendidikan yang dimiliki seseorang," papar Pj.Sekda Asrun Lio mengutip kata sambutan gubernur.

Gubernur berharap perusahaan dalam melakukan proses antarkerja harus menempatkan tenaga kerja berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, adil dan setara, tanpa diskriminasi.
Selain itu, menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan dengan tetap memerhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum.

  • Bagikan