KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik hingga tugas pembantuan (TP). Pekerjaan fisik sudah dimulai sejak bulan Juli lalu dan berakhir pada Desember mendatang. Dengan begitu, masa kontrak sejumlah pekerjaan akan selesai sekitar dua bulan lagi. Kepala Disperindag Wakatobi, Safiuddin, menjelaskan, ada tahapan dalam proses pencairan anggaran proyek tersebut. Mulai dari tahap pertama dan terakhir hingga masa pemeliharaan yang telah dialokasikan melalui anggaran yang ada sebesar lima persen. Namun, mekanisme pencairan salah satunya harus ada progres pekerjaan fisik tersebut.
“Jadi, kalau sudah selesai masa kontrak, maka pekerjaan juga harus selesai. Meskipun tetap ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Biayanya lima persen untuk pemeliharaan ini,” jelasnya, kemarin. Dengan demikian, jika pekerjaan fisik selesai pada Desember 2022 nanti, maka masa pemeliharaan akan dilakukan pada awal hingga pertengahan tahun 2023 mendatang. “Kita berharap pekerjaannya sesuai mekanisme yang ada utamanya dalam menggunakan material, kan sudah ada aturannya. Itu yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Untuk proyek industri logam di Pulau Binongko, biaya yang dikucurkan kurang lebih Rp 4,8 miliar. Nantinya aktivitas para perajin besi akan terpusat pada lokasi tersebut. Pekerjaan fisik proyek ini juga sementara berjalan. Sama halnya dengan pembangunan Pasar Tomia. “Baik itu industri logam hingga TP Pasar Tomia harus selesai pekerjaannya tahun ini juga. Tidak boleh menyeberang tahun,” pungkas Safiuddin. (c/thy)