Tambah Rp 300 Miliar, APBD Perubahan Naik Rp 5 Triliun

  • Bagikan


-Dokumen Anggaran Masih Dievalusasi Kemendagri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Postur anggaran perubahan tahun 2022 mengalami kenaikan. Jika sebelumnya, APBD reguler Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hanya sebesar Rp 4,7 triliun. Di perubahan, ada penambahan anggaran sebesar Rp 300 miliar. Dengan tambahan ini, total APBD perubahan 2022 mencapai Rp 5 triliun

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sultra, Asrun Lio mengatakan kenaikan postur anggaran belanja Pemprov disebabkan adanya pergeseran anggaran. Selain itu, adanya penganggaran gaji PPPK yang telah dilantik pada April lalu.

"Dokumen APBD-P Sultra masih sementara dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita harapkan bisa lebih cepat. Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah di sana. Mengingat masa anggaran semakin mepet," kata Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra ini, Rabu (12/10).

  • Bagikan

Exit mobile version