Kendati hasil hasil evaluasi belum kelar, pihaknya sudah bisa melakukan realisasi percepatan kegiatan dan pelaksanaan anggaran. Sebab waktu pelaksanaan program tersisa dua bulan. "Jadi nanti kontrak nya bisa menyesuaikan. Yang jelas kita targetkan pertengahan bulan Oktober ini sudah selesai evaluasi," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra Johannes Robert Maturbongs menjelaskan, jumlah APBD-P itu bertambah sekira Rp 300 miliar lebih. Dari angka APBD reguler sebesar Rp 4,7 miliar.
"Jadi total APBD kita setelah perubahan menjadi Rp 5 triliun lebih. Angka pastinya saya kurang hafal. Yang jelas, salah satu penyebab kenaikan postur APBD itu adalah adanya silpa tahun anggaran 2021," jelasnya.
Sipla anggaran tahun lalu kata dia, kembali dibelanjakan di anggaran perubahan. "Belanja bertambah, pendapatan juga bertambah. Tapi pendapatan bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun yang bertambah itu dari pembiayaan dan penerimaan. Termasuk juga adanya pembiayaan gaji PPPK, "terangnya. (b/kam)