Lakasida, Terobosan Kajari Dukung Kebijakan Jokowi

  • Bagikan
Lakasida, Terobosan Kajari Dukung Kebijakan Jokowi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komitmen Presiden Joko Widodo yang menargetkan stop impor aspal nasional dalam dua tahun ke depan tentu perlu diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya. Baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Daerah dan juga lintas sektoral. Semua diminta untuk bahu-membahu mewujudkan kemandirian bangsa melalui optimalisasi sumber daya alam dalam negeri. Salah satu deposit aspal dalam kandungan perut bumi di Kabupaten Buton. Korps Kejaksaan pun tak mau ketinggalan andil dalam mensuport pemanfaatan aspal itu. Melalui Kejaksaan Negeri Buton, lembaga penegak hukum itu melahirkan inovasi baru untuk memuluskan rencana pemerintah tersebut. Namanya Lakasida, akronim dari Layanan Adyaksa Kawal Investasi Daerah. Tujuannya, memberikan perlindungan dan jaminan keamanan hukum bagi investor.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Viktor Mesak Takaendengan, mengatakan, inovasi itu sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung yang dituangkan dalam MoU bersama Kementerian Investasi dalam rangka optimalisasi fungsi intelegen memberikan pengamanan terhadap investasi di daerah. "Lakasida ini sementara kita siapkan aplikasinya. Inovasi ini bagaimana agar Pemerintah Daerah tidak ragu-ragu memberi kemudahan investasi bagi pemodal, dari segi hukum kita berikan pemahaman," katanya, Rabu (12/10).

Bila perlu lanjut Ledrik, pihaknya siap duduk bersama dengan perumus kebijakan di daerah bilamana ada beberapa kewajiban investor ditinjau kembali untuk keringanan. Muaranya agar menghidupkan kembali gairah aspal Buton seperti yang ditargetkan Presiden sata berkunjung beberapa waktu lalu. "Siapa tahu saja selama ini, investor masih takut karena banyak regulasi yang mereka anggap memberatkan. Makanya perlu diberikan rasa aman dan kepercayaan, termasuk perizinan itu tidak ditakut-takuti. Jangan bersifat menghambat dan dipersulit," pendapatnya.

Inovasi itu lanjut Ledrik akan disosialisasikan dalam waktu dekat melalui aplikasi. Semua lahir untuk menegaskan bahwa prinsip pelayanan yang dibangun saat ini memerlihatkan hukum itu tajam ke atas, humanis ke bawah. (b/lyn)

  • Bagikan