1.000 Non ASN Pemkab Wakatobi Belum Terdata

  • Bagikan
Hasan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Terhitung sejak tanggal 30 September 2022 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup aplikasi pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) secara online. Penutupan aplikasi itu menyebabkan Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Wakatobi tidak dapat meneruskan proses pendaftaran. Padahal, di Kabupaten Wakatobi masih ada lebih 1.000 tenaga non ASN yang belum terdaftar.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Wakatobi, Hasan, data per tanggal 31 Agustus 2022 lalu, sudah ada sebanyak 3.600an tenaga non ASN yang tersebar pada semua unit kerja telah menyerahkan berkas ke instansinya. Namun dari jumlah tersebut, baru 2.100 yang dinyatakan telah selesai didaftarkan ke aplikasi BKN.

“Iya betul pada tanggal 30 September lalu, aplikasi pendataan itu sempat di tutup. Padahal di Wakatobi masih banyak yang belum terdaftar. Dari 3.600an tersisa 1.000 lebih yang belum terdaftar. Sehingga ini membuat sejumlah tenaga non ASN yang belum terdaftar merasa resah,” terangnya, Rabu (12/10).

Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Hasan mengatakan kini BKN telah membuka kembali akun pendataan tersebut. “Alhamdulillah, terhitung sejak hari Selasa (11/10), BKN kembali membuka akun pendataan tersebut,” ungkapnya. Ia menjelaskan saat BKN menutup akun pendataan terhitung sejak 30 September 2022, pihak BKPSDM Wakatobi langsung bersurat melalui email BKN agar dilakukan perpanjangan pendataan. Hal itu ditempuh untuk mengakomodasi 1.000 lebih honorer yang belum sempat didaftarkan.

“Karena banyak juga daerah di Indonesia belum mendaftarkan semua honorernya. Jadi perpanjangan pendataan ini sampai tanggal 31 Oktober 2022,” sambung Hasan. Sementara itu, ia kembali menjelaskan, pendaftaran tenaga non ASN ini harus dipahami bahwa hanya bersifat pendataan. Meskipun sudah terdaftar namun belum ada jaminan resmi dari pemerintah baik itu menjadi peserta tes PPPK atau untuk kebijakan lainnya. (b/thy)

  • Bagikan