Sebagai gambaran dari 20 partai, sembilan yang masuk parlemen. Berarti ada 11 partai yang kemungkinan kita akan verifikasi (non parlemen). Betul untuk kota Baubau adanya 24 partai namun dimasa perbaikan yang empat partai tidak menyerahkan perbaikan hingga tanggal yang ditentukan. Jadi dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara untuk menjadi peserta Pemilu yang akan diverifikasi faktual adalah harus lolos dulu secara administrasi. Setelah itu ada juga faktual perbaikan yang pada akhirnya nanti tanggal 14 Desember itu adalah penetapan partai politik yang dapat mengikuti pesta demokrasi. Intinya sekarang masih dalam proses hingga tanggal yang sudah ditentukan,” terangnya.
Edi Sabara menjelaskan, dalam verifikasi keanggotaan, pihaknya akan turun langsung ke alamat bersangkutan dengan maksud klarifikasi langsung dengan menunjukan KTP dan KTA serta melayangkan pertanyaan apakah betul anggota tersebut mendukung partai itu. “Apabila yang bersangkutan tidak ditemui dialamatnya maka kami menyampaikan kepada LO partai politik untuk dikumpul di satu tempat (kantor partai) untuk dilakukan verifikasi. Apabila tidak juga hadir di alamat kantornya maka kami meminta kepada LO untuk menghadirkan melalui sarana Videocall,” paparnya.
Masih kata Edi, verifikasi keanggotaan itu, memang ada sampelnya namun yang menentukan dari KPU RI yang tentukan. Pihaknya hanya menerima nama-nama yang telah ditentukan KPU RI. “Kita tinggal mendownload dari sistem informasi politik (Sipol) KPU, kemudian kami akan turun lapangan berdasarkan nama-nama itu,” tandas Edi Sabara. (c/mel)