-Surat Pelanggaran Dikirim ke Alamat Pemilik Kendaraan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepatuhan pengendara roda dua maupun roda empat di Kota dinilai masih rendah. Pasca pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE, Satlantas Polresta Kendari menemukan ribuan pengendara yang masih melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan sejak diberlakukan tilang elektronik secara serentak pada 22 September hingga 11 Oktober 2022 terdapat sebanyak 2.979 pelanggaran pengguna jalan baik roda maupun roda empat. Ia merincikan pelanggaran terbanyak terdapat di lampu lalu lintas sebanyak 2,158 pelanggaran.