Ia berharap kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga penyedia layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kecamatan bisa meningkat. Termasuk, meningkatkan kemampuan koordinasi, pengelolaan data kekerasan antar jejaring di unit kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kata Burhanuddin, jika isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dikampanyekan sejak dini maka ini akan menjadi boomerang.
Selain itu, ia berharap sosialisasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan perempuan dan anak sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai amanat undang-undang. “Pencegahan kekeraaan perempuan dan anak ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen baik itu pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya. (idh/b)